Komparatif.ID, Lhokseumawe– Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Aceh Utara, Senin malam (15/8/2022) dikukuhkan di Pendopo Bupati.
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah menyematkan tanda pangkat ke pita yoke yang berada di bahu baju dinas Pasukan Pengerek Bendera. Peristiwa itu disaksikan oleh seratusan pasang mata dari berbagai unsur, mulai militer, birokrat sipil, hingga keluarga Paskibra Aceh Utara.
Seusai penyematan tanda pangkat, satu persatu dari mereka mengikuti prosesi cium bendera merah putih. Suasana tersebut sangat khidmat. Langkah para pelajar SMA yang dilatih selama 16 hari, terlihat sangat rapi. Tiap derap langkah mereka serentak.
Satu persatu, diiringi syahdunya instrumental lagu Gugur Bunga para anggota Paskibra maju ke altar depan, memberi hormat dan mencium bendera di tengah ruang gelap. Seorang pembaca narasi, melantunkan kalimat penyemangat dengan diksi lembut nan memukau.
Usai prosesi cium bendera, pasukan Penggerek Bendera Merah Putih Aceh Utara mengikuti pembacaan ikrar yang dipimpin oleh perwira menengah TNI AD yang bertugas di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0103/Aceh Utara.
Dalam pidato sambutan, Azwardi Abdullah menyebutkan seluruh anggota Paskibra Aceh Utara telah mengikuti latihan selama 16 hari di bawah asuhan pelatih dari Kodim 0103/Aceh Utara, Polres, dan Purna Paskibra.
“Menjadi Paskibra berarti kalian memiliki kesempatan yang lebih dibanding siswa-siswi lainnya untuk memperoleh pendidikan tentang rasa cinta Tanah Air dan bangsa,” sebut Azwardi.
Ia berharap apa yang telah diperoleh selama latihan, hendaknya tetap dipraktikkan sampai kapanpun.
Mereka harus dapat menjadi teladan, di masyarakat harus menjadi panutan bagi tetangga, generasi muda, dan lain sebagainya.
“Terima kasih telah berjuang sangat keras hingga dipilih sebagai Paskibra Aceh Utara untuk upacara HUT ke-77 RI, 17 Agustus 2022. Terima kasih juga kepada pembimbing, pelatih, dan pendamping, serta orang tua peserta.”
Pj Bupati mengingatkan pengibaran bendera pada HUT ke-77 RI pada peringatan 17 Agustus di lapangan Landing, Lhoksukon, jangan sampai gagal.
“Tugas dan tanggung jawab Paskibra Kabupaten Aceh Utara hanya satu, yaitu pengibaran bendera. Tugas itu tidak boleh gagal, harus sukses tanpa cela,”sebutnya.