Pasar Padi Aceh Dikuasai Ijon

Dua petani muda di Bireuen, sedang mengamati perkembangan padi Aceh beberapa waktu sebelum padi tersebut dapat dituai. Meskipun selalu surplus padi, petani padi belum kunjung sejahtera. Praktek ijon pasar padi di Serambi Mekkah telah lama berlangsung. Foto: Koleksi Waliyul , S.T.
Dua petani muda di Bireuen, sedang mengamati perkembangan padi Aceh beberapa waktu sebelum padi tersebut dapat dituai. Meskipun selalu surplus padi, petani padi belum kunjung sejahtera. Praktek ijon pasar padi di Serambi Mekkah telah lama berlangsung. Foto: Koleksi Waliyul , S.T.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Pasar padi Aceh sudah sejak lama dikuasai ijon. Petani tidak berdaya karena ketergantungan. Untuk memulihkannya membutuhkan waktu dua tahun lebih. Itupun harus dilakukan secara terukur dan konsisten.

Dalam pertemuan dengan wartawan di Restoran Pendopo Gubernur, Sabtu (10/12/2022) Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, yang ikut mendampingi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menyebutkan padi Aceh sampai saat ini panen tiga kali setahun. Jumlah produksinya beberapa tahun belakangan mencapai 1,7 juta ton per tahun. Serapan konsumsi dalam daerah hanya 614 ribu ton per tahun.

Setiap tahun Aceh kelebihan gabah 1 juta ton lebih. Surplus produksi tidak mampu meningkatkan nilai produksi. Petani tetap tidak sejahtera.

Baca juga: Subsidi Silang untuk Petani Ala Sarjana Teknik Alumnus Umuslim

Sementara di sisi lain, kualitas padi Aceh diakui sangat baik. Sehingga selalu laku dibawa keluar; dijadikan beras, dikemas dengan menggunakan merek luar, kemudian dilepas kembali ke pasar, termasuk dijual lagi ke Aceh.

Safuadi menjelaskan, untuk memutus mata rantai pengijonan komoditas padi Aceh, perbankan harus ikut serta membantu pemerintah dan dunia usaha di Aceh.

“Sekarang ini 60% produksi padi Aceh dibawa keluar. Diproduksi menjadi beras di luar Aceh. kemudian dikemas, dan selanjutnya ada yang dijual kembali ke Aceh. Ini masalah serius,” sebut Safuadi.

Pemerintah Komitmen Tata Ulang Pasar Padi Aceh

Pemerintah Aceh saat ini sedang menyusun sejumlah langkah untuk menghentikan ijonisasi komoditas padi di Aceh. Pola penanganannya melalui mekanisme konglomerasi, melibatkan dunia usaha di Aceh secara konsisten dan terukur.

Revitalisasi kilang-kilang padi di Aceh akan ditempuh, termasuk pengarungan beras Aceh langsung di Aceh dan oleh pengusaha Aceh aatu mitra yang dipilih. Target ke depan, Aceh dapat mengekspor beras.

Safuadi menyebutkan, target menjadi pengekspor beras langsung dari Aceh bukan sesuatu yang muluk. DKI Jakarta yang tidak memiliki sawah, tahun 2022 telah mengekspor beras ke luar negeri.

Beras yang diekspor oleh DKI Jakarta merupakan hasil pertanian Indramayu, Jawa Barat yang dipanen awal 2022. Ekspor beras long grain dengan varietas IR-64 Ciherang untuk memenuhi permintaan Negara Arab Saudi. Jumlah beras yang diekspor sebanyak 1 (satu) kontainer 20 (dua puluh) feet.

“Target ekspor bisa dicapai, bila Pemerintah Aceh telah menata kembali sistem pertanian kita dari hulu ke hilir. Surplus beras harus ditanggapi dengan beberapa strategi. Butuh waktu selama dua tahun lebih, karena yang ditata merupakan mata rantai ekonomi yang sangat panjang dan telah lama,” terang Safuadi.

Artikel SebelumnyaYogi Wanda Lolos Seleknas Sea Games XXXII di Kamboja
Artikel Selanjutnya122 Jam Lagi Maroko Akan Juara Piala Dunia 2022
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here