Hingga Paruh Pertama 2023, Penerimaan Pajak Capai Rp970,2 Triliun

penerimaan pajak, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu.

Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penerimaan negara dari pajak telah mencapai Rp970,2 triliun hingga akhir Juni 2023. Angka tersebut setara dengan 56,47% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

Meskipun capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,9% secara tahunan, Sri Mulyani mengungkapkan namun terjadi normalisasi dalam laju pertumbuhan.

Dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar secara virtual pada Senin (24/07/2023), Menkeu menyampaikan bahwa kinerja penerimaan dari pajak pada paruh pertama tahun 2023 tetap tumbuh positif, meski laju pertumbuhannya mengalami penurunan. Pada awal tahun, pertumbuhan masih mencapai 48%, namun secara kumulatif saat ini telah menurun menjadi 9,9%.

“Kalau kita lihat kinerja penerimaan pajak semester 1 masih terjaga tumbuh positif, tapi rate of growth-nya terus mengalami normalisasi atau penurunan. Kalau awal tahun masih tumbuh di 48 kalau kita lihat secara kumulatif tapi kita lihat sekarang sudah di 9,9%,” ucap Sri Mulyani

Dari rincian capaian pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berhasil mencatatkan Rp565,01 triliun atau 64,67% dari target yang ditetapkan. Pajak ini tumbuh sebesar 7,85% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca juga: Mohamad Hasan Luncurkan Buku Menjaga Jokowi Menjaga Nusantara

Selanjutnya, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juni 2023 tercatat sebesar Rp356,77 triliun atau 48,02% dari target. Capaian ini juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 14,63%.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan yang signifikan, berhasil mencapai Rp7,50 triliun atau 18,74% dari target. Capaian ini mencatat pertumbuhan sebesar 54,41%. Sementara itu, penerimaan PPh Migas tercatat sebesar Rp40,93 triliun atau 66,62% dari target, namun mengalami kontraksi sebesar 3,86%.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari sisi komposisinya, penurunan pertumbuhan penerimaan pajak disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk fenomena pada tahun sebelumnya seperti pengungkapan pajak secara sukarela.

Selain itu, normalisasi harga komoditas, khususnya penurunan harga minyak, serta kontraksi kegiatan impor juga berpengaruh pada pertumbuhan penerimaan pajak.

Sementara itu, penerimaan dari sektor Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp135,43 triliun atau 44,67% dari target. Meskipun capaian ini masih menunjukkan pertumbuhan, namun terjadi kontraksi sebesar 18,83% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menkeu menyebutkan bahwa bea keluar mengalami penurunan tajam akibat dari turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan penurunan harga komoditas secara umum.

“Beberapa hal yang menjadi penyebab adalah bea keluar yang mengalami penurunan tajam akibat adanya penurunan harga CPO dan juga komoditas secara umum,” pungkas Sri Mulyani.

Artikel SebelumnyaMohamad Hasan Luncurkan Buku Menjaga Jokowi Menjaga Nusantara
Artikel SelanjutnyaReview Film The Shining, Masterpiece Horor yang Dibenci Penulisnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here