Komparatif.ID, Sigli— Panwaslih Pidie menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa pemilu di tingkat kecamatan. Rapat ini digelar di Oprom Setdakab Pidie pada Kamis (10/10/2024) dengan melibatkan seluruh jajaran Panwascam.
Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan agar setiap sengketa pemilu yang muncul dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan adil, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Panwascam yang akan berhadapan langsung dengan penyelenggaraan Pilkada 2024 diharuskan siap menghadapi segala bentuk sengketa yang mungkin terjadi.
Keterlambatan dalam penyelesaian sengketa berpotensi mempengaruhi proses dan hasil pemilu, sehingga kecepatan dan ketepatan dalam menangani sengketa menjadi prioritas utama.
Selain itu, rapat ini juga diadakan untuk mengantisipasi munculnya sengketa di tingkat kecamatan selama tahapan pemilu berlangsung.
Komisioner Panwaslih Pidie Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Zulfahmi, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah persiapan dalam menghadapi sengketa acara cepat.
Baca juga: Azwardi Dilantik Sebagai Pj Bupati Aceh Barat
Menurutnya, Panwascam memiliki kewenangan untuk melakukan mediasi dalam sengketa pemilu, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Bawaslu kabupaten.
Meskipun demikian, penyelesaian akhir dari sengketa tersebut tetap berada di tangan Panwaslih Pidie, yang di dalamnya juga terdapat unsur penegakan hukum melalui Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
“Panwascam diberi mandat untuk melakukan mediasi. Namun, penyelesaian akhirnya dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten, karena di sini terdapat peran Gakkumdu dalam proses penyelesaian,” kata Fahmi.
Fahmi juga menekankan pentingnya kesiapan Panwascam menangani sengketa yang mungkin timbul pada masa kampanye nanti. Mereka akan diberikan surat mandat khusus agar dapat menyelesaikan sengketa pemilu di tingkat kecamatan secara langsung, tanpa harus menunggu intervensi dari tingkat kabupaten.
Simulasi yang dilakukan dalam rapat tersebut mencakup berbagai skenario sengketa, khususnya yang berkaitan dengan acara cepat pada tahapan kampanye. Simulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan Panwascam dalam menghadapi situasi nyata di lapangan.
Selain itu, Fahmi juga mengingatkan para kandidat yang akan memasang baliho atau spanduk alat peraga kampanye (APK) untuk mematuhi aturan dan menempatkan APK di lokasi yang telah ditentukan. Pelanggaran terhadap aturan pemasangan APK ini akan segera ditangani oleh Panwascam