
Komparatif.ID, Jakarta— Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal dengan nama Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu, (31/8/2025).
Dalam keterangannya, Viva Yoga menegaskan keputusan itu diambil setelah mencermati dinamika politik yang terjadi belakangan ini. Ia menyebut penonaktifan tersebut berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujarnya.
Baca juga: DPR dan Prabowo Sepakat Cabut Tunjangan Jumbo Anggota Dewan
Viva Yoga menambahkan, PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta publik mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” katanya.