OJK Aceh Sosialisasikan KURMA di Wilayah Timur

OJK Aceh Sosialisasikan KURMA di Wilayah Timur Roadshow KURMA di Aceh Tamiang. Foto: OJK Aceh.
Roadshow KURMA di Aceh Tamiang. Foto: OJK Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— OJK Aceh bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) yang kini dikenal dengan nama KURMA.

Kepala OJK Aceh Yusri, mengungkapkan pada 2024, OJK mem-branding program penyaluran KUR dan UMi dengan nama KURMA. Tujuannya agar semakin banyak masyarakat Aceh mengenal dan memanfaatkan pembiayaan ini untuk meningkatkan kapasitas usahanya.

Pada kuartal pertama 2024, pertumbuhan ekonomi Aceh menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tidak terlepas dari peran TPAKD dan LJK dalam menjalankan program K/PMR. Provinsi Aceh pada tahun 2024 menerima kuota KUR sebesar Rp 4,56 triliun dengan target penyaluran kepada 42.300 debitur baru dan 2.420 debitur graduasi.

Roadshow KURMA di Wilayah Timur Aceh

Dalam rangka memperluas jangkauan program KURMA, OJK Aceh bersama TPAKD dan LJK setempat mengadakan roadshow program K/PMR KURMA pada 29-31 Mei 2024 di wilayah timur Aceh.

Lokasi yang menjadi fokus roadshow ini meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari roadshow sebelumnya di Langsa dan Aceh Timur yang bertujuan meningkatkan akses keuangan bagi UMKM dan sektor lainnya, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran KUR dan UMi.

Baca jugaLawan Rentenir, OJK Aceh Gagas KURMA

Kegiatan di Kabupaten Aceh Tamiang dilaksanakan pada 29 Mei 2024 bertempat di Kantor Bupati Aceh Tamiang. Acara ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang, dr. Catur Haryati M.ARS.

Dalam sambutannya, dr. Catur menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya program “Literasi Inklusi dan Program TPAKD KURMA di Wilayah Timur”. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam membangun Aceh Tamiang yang mandiri melalui pengembangan sektor UMKM.

Kegiatan selanjutnya berlangsung di Kabupaten Aceh Utara pada 30 Mei 2024 di Aula Kantor Bupati Aceh Utara. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Aceh Utara, dan 100 debitur KUR maupun UMi.

Kepala KPPN Lhokseumawe, Kurniawan, menjelaskan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro. Program ini bertujuan membantu usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan perbankan.

Pada 2024, penyaluran UMi di Kabupaten Aceh Utara mencapai 7.778 debitur dengan total nilai pembiayaan Rp 263 miliar. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Aceh Utara, Samsul Rizal ST, berharap para debitur memanfaatkan pembiayaan dengan baik dan membayar tepat waktu sesuai akad pembiayaan.

Kegiatan terakhir roadshow yang digelar OJK Aceh diadakan di Kota Lhokseumawe pada 31 Mei 2024 di Aula Kantor Walikota. Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintah Kota Lhokseumawe, Ir. Merhabsyah, M.M.

Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif Pemerintah dan OJK Aceh dalam penyaluran KUR dan UMi kepada 100 debitur. Merhabsyah menekankan pentingnya sektor UMKM dalam perekonomian lokal dan nasional sebagai tulang punggung ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, OJK Aceh menyebut penyaluran KUR di Kabupaten Aceh Tamiang oleh PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan PT Pegadaian Syariah dari Januari hingga 28 Mei 2024 mencapai Rp122,7 miliar kepada 2.184 debitur.

Penyaluran KUR dan UMi di Kabupaten Aceh Utara oleh PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Pegadaian Syariah, dan PT Permodalan Nasional Madani Syariah (PT PNM Syariah) dari Januari hingga 30 Mei 2024 mencapai Rp129,2 miliar kepada 2.363 debitur.

Serta penyaluran KUR di Kota Lhokseumawe oleh PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Pegadaian Syariah, dan PT PNM Syariah dari awal tahun hingga Mei 2024 mencapai Rp101,5 miliar kepada 1.651 debitur.

Seluruh pencapaian ini merupakan langkah awal OJK Aceh untuk terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor lainnya melalui kerjasama dengan LJK dan pendamping usaha agar perekonomian daerah semakin bertumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Artikel SebelumnyaBeda Sikap Muhammadiyah & NU Terkait Konsesi Tambang Untuk Ormas Agama
Artikel SelanjutnyaKetua DPRA Desak Bustami Copot Pj Sekda Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here