Komparatif.ID, Banda Aceh– Bila tidak ada aral melintang, Zulfadli akan ditetapkan sebagai Ketua DPRA, Selasa (26/9/2023) pukul 20.30 WIB, dalam rapat paripurna DPRA.
Baca: Profil Zulfadli, A.Md, Politisi Partai Aceh
Informasi yang diterima Komparatif.Id, rapat paripurna tersebut digelar, setelah pada Senin (25/9/2023) malam dilaksanakan rapat di Badan Musyawarah DPRA, yang membahas rencana pelaksanaan rapat paripurna penetapan pergantian Ketua DPRA dari Fraksi Partai Aceh sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebelumnya Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri Menerangkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRA dari Saiful Bahri (Pon Yaya) kepada Zulfadli merupakan proses politik biasa di dalam Partai Aceh.
Nurzahri mengatakan usulan PAW yang dilakukan DPP Partai Aceh sebagai wujud penyegaran setelah dilakukannya evaluasi terhadap kinerja.