Komparatif.ID, Jakarta— Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh 1, Muslim Ayub, menegaskan Fraksi Partai NasDem berkomitmen penuh mendorong revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) agar masuk dalam prioritas legislasi nasional.
Muslim Ayub menyampaikan revisi UU Pemerintah Aceh menjadi salah satu dari 16 RUU yang diusulkan oleh Fraksi NasDem untuk Prolegnas 2025.
Usulan ini, menurutnya, tidak hanya bertujuan untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otsus yang akan habis pada tahun 2027, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat fondasi pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi Aceh.
Ia menekankan langkah ini merupakan wujud nyata dari aspirasi yang menginginkan keberlanjutan dana Otsus demi kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Dana Otsus yang akan habis pada 2027 perlu diperjuangkan kelanjutannya melalui revisi UU Pemerintah Aceh. Langkah ini bukan hanya komitmen saya, tetapi juga harapan besar masyarakat Aceh agar kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan dapat terus terwujud,” tegas Muslim Ayub di Jakarta, Selasa (3/2/2024).
Baca juga: Muslim Ayub Minta KBRI Phnom Penh Selamatkan Warga Aceh yang Diburu Mafia
Menurutnya, masuknya revisi Rancangan Undang-Undang Pemerintah Aceh ke dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 menjadi angin segar bagi upaya penataan ulang tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh.
Langkah strategis ini dianggap sebagai pijakan penting untuk memastikan kesinambungan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan Aceh.
Anggota Badan Legislasi DPR RI itu yakin perjuangan ini akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh legislator dan senator asal Aceh. Menurutnya, persatuan di antara para wakil rakyat dari Aceh menjadi kunci penting untuk memastikan revisi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Saya optimis, dengan persatuan semua elemen legislator dan senator asal Aceh, perjuangan ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat,” lanjutnya.
Muslim Ayub juga menekankan perlunya dukungan menyeluruh dari berbagai elemen di Aceh. Ia mengajak para pemangku kepentingan—termasuk pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat sipil—untuk bersatu dalam menyusun dokumen atau naskah akademik yang kuat sebagai dasar revisi.
Menurutnya, naskah yang komprehensif akan menjadi salah satu faktor kunci yang mampu meyakinkan pemerintah pusat agar menjadikan revisi UU Pemerintah Aceh sebagai prioritas nasional.
Muslim Ayub juga mengakui perjuangan memperpanjang dana Otsus sebelumnya sering kali menemui hambatan. Namun, ia meyakini bahwa kali ini pendekatan yang lebih terencana dan dukungan penuh dari Fraksi NasDem akan memberikan hasil yang berbeda.