Komparatif.ID, Banda Aceh– Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri Provinsi Aceh (Kadin Aceh) yang sempat tertunda, akhirnya menemukan titik terang.
Bila tidak ada aral melintang, Muprov akan digelar pada 26-28 Mei 2022.
Demikian disampaikan oleh Plh Ketua Kadin Aceh Muhammad Mada, alias Cek Mada, Kamis (7/4/2022) siang. Kepada Komparatif.ID, Cek Mada mengatakan tanggal tersebut masih bersifat usulan.
“Bila tidak ada kendala, akan kami laksanakan pada akhir Mei 2022,” kata Cek Mada.
Wiraswastawan yang dikenal pintar bergaul dan ceplas-ceplos itu menyebutkan, panitia persiapan Murpov terus bekerja sesuai peraturan di dalam organisasi tersebut.
Ia mengatakan, Muprov Aceh sempat tertunda karena beberapa hal. Oleh karena itu, musyawarah yang direncanakan akan digelar pada Maret 2022 terpaksa ditunda.
Sebelumnya, Pjs Ketua Umum Kadin Aceh H. Muhammad Iqbal dalam surat bertanggal: 0345/DP/Kdn Aceh/III/2022, perihal: Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Muprov VII, menyebutkan bahwa, menindaklanjuti surat Kadin Indonesia nomor: 362/DP/II/2022, tanggal 14 Maret 2022, penyelenggaraan Muprov yang dihadiri oleh peserta dan peninjau muprov, direncanakan pada tanggl 26-28 Mei 2022 di Banda Aceh.
Muprov organisasi payung tempat berhimpunnya para pengusaha tersebut memantik perhatian sejumlah pihak. Sejumlah sumber menyebutkan perhatian tersebut wajar karena lembaga itu merupakan rumah besar pelaku bisnis yang mempunyai bergaining politik cukup besar.
kamar Dagang dan Industri bukan organisasi yang lahir setelah reformasi. Tapi telah ada jauh sebelum Indonesia ada. Kamar Dagang dan Industri memiliki akar yang sangat kuat.
Apalagi di Aceh yang baru 17 tahun keluar dari konflik. Masih banyak orang yang ingin mengaktualisasi diri, dengan tujuan ikut membangun ekonomi Aceh.