Komparatif.ID, Bireuen— Dr. Mukhtaruddin, SH.,MH terpilih sebagai Ketua Pansel Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada Rabu (15/3/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh semua anggota Pansel yang berjumlah 5 orang berlangsung dengan baik, tertib, dan lancar di ruang Komisi IV DPRK Bireuen berlangsung dari pukul 16.35 sampai dengan 17.01 WIB.
Selain terpilihnya Dr. Mukhtaruddin sebagai Ketua Pansel, rapat pleno ini juga menetapkan Ahmad Zaki, S.Pd sebagai Sekretaris Pansel. Saat rapat, salah satu anggota Pansel, Syahrul, SH.,MH, hadir secara virtual karena masih dalam perjalanan pulang ke Bireuen.
Apa itu Pansel KIP?
Untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan, KIP membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang bertanggung jawab untuk melakukan seleksi dan pemilihan anggota KIP.
Anggota Pansel dipilih secara hati-hati dan berdasarkan kriteria yang ditetapkan, seperti memiliki integritas yang tinggi, pengalaman dalam bidang hukum dan pemerintahan, serta memiliki kemampuan untuk bekerja secara independen dan objektif.
Pansel KIP bertugas untuk melakukan seleksi calon anggota KIP yang akan bertugas dalam pemilihan umum. Dalam menjalankan tugasnya, Pansel KIP harus berpegang pada prinsip transparansi dan objektivitas, sehingga calon anggota KIP yang terpilih benar-benar merupakan orang-orang yang memenuhi syarat dan memiliki integritas yang tinggi.