
Komparatif.ID, Banda Aceh— Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dijadwalkan melantik M. Nasir S.IP., M.PA., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif pada Jumat (15/8/2025) di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh.
Pelantikan M. Nasir sebagai Sekda Aceh definitif dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menyampaikan pelantikan akan berlangsung sore ini usai terbitnya Keppres tersebut.
Baca juga: M.Nasir Syamaun Gantikan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh
“Alhamdulillah Keppres Sekretaris Daerah Aceh sudah keluar, dan Insya Allah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir,” ujarnya di Banda Aceh pada Jumat pagi (15/8/2025).
M. Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh akan resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri status pelaksana tugas yang telah diembannya sejak beberapa waktu lalu.
Rangkaian prosesi pelantikan M. Nasir sebagai Sekda Aceh definitif rencananya dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya.