
Komparatif.ID, Banda Aceh— Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah (BAS). Penetapan ini merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Aceh selaku pemegang saham Bank Aceh, berlangsung di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/9/2025).
Fadhil Ilyas akhirnya mengisi posisi Dirut definitif usai setahun lebih ditunjuk sebagai Plh dan Plt Dirut usai posisi tersebut kosong saat Muhammad Syah dicopot pada 5 April 2024 lalu.
RUPSLB yang dipimpin langsung langsung Mualem sebagai Pemegang Saham Pengendali PT BAS itu menetapkan Fadhil Ilyas setelah melewati serangkaian proses, termasuk uji kepatutan dan kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil fit and proper test tersebut diserahkan OJK kepada Gubernur Aceh pada 2 September lalu. Dengan keluarnya hasil tersebut, RUPSLB akhirnya menyepakati penetapan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh.
Baca juga: Sempat Dicopot, Fadhil Ilyas Diangkat Kembali Sebagai Plt Dirut Bank Aceh
Sebelumnya, Fadhil menjabat sebagai Direktur Bisnis PT BAS sekaligus dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama sejak posisi itu kosong.
Ia memimpin sementara setelah jabatan Direktur Utama definitif belum terisi selama lebih kurang dua tahun. Penetapan Fadhil sebagai Dirut kini mengakhiri kekosongan jabatan yang cukup lama di tubuh bank plat merah milik Pemerintah Aceh itu.
Dalam rapat tersebut, Mualem mengatakan pemegang saham sepakat menunjuk Fadhil karena dinilai memiliki pengalaman dan kemampuan dalam mengelola Bank Aceh. Seluruh bupati dan wali kota yang hadir menyatakan persetujuan terhadap keputusan ini.
“Seluruh pemegang saham sepakat menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah,” ujar Mualem saat RUPSLB.
Dengan resminya pelantikan Dirut baru, Bank Aceh Syariah kini kembali memiliki Direktur Utama definitif setelah lowong cukup lama.