Komparatif.ID, Lhoksukon— Ketua Fraksi PA DPRK Aceh Utara Teuku Otman menyayangkan aksi 12 anggota DPRK yang melayangkan mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Azwardi Abdullah.
Pria yang akrab disapa Ayah Ot ini menilai seharusnya anggota DPRK mendukung program-program Pj Bupati, serta melakukan koordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu sebelum mengirimkan mosi tidak percaya ke Kemendagri.
“Kita sangat menyayangkan mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 12 anggota teman-teman di DPRK ke Menteri Dalam Negeri,” ujar Ayah Ot, Rabu (1/2/2023).
Lebih lanjut, Ayah Ot menegaskan Fraksi PA yang ia pimpin tidak pernah merekomendasikan mosi tidak percaya terhadap Azwardi. “Kita Fraksi PA tidak pernah merekomendasikan mosi tidak percaya terhadap bapak Pj Bupati Azwardi Abdullah.”
Baca juga: Mosi Tak Percaya Terhadap Pj Bupati Aceh Utara Tak Mendasar!
Mosi Tidak Mewakili Lembaga
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat menjelaskan mosi tidak percaya yang dilayangkan 12 anggota legislatif tidak resmi mewakili lembaga, serta dikirim tanpa sepengetahuannya sebagai pimpinan.
“Isi surat itu hanya sebagai sikap individu beberapa anggota dewan saja. Itu merupakan hak individu anggota untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, wajar, namun perlu kajian secara menyeluruh,” ujar Arafat, Rabu (1/2/2023).
Arafat juga mengkritisi beberapa poin alasan yang didengungkan dalam mosi tidak percaya, seperti proyek bendungan Krueng Pasee yang tidak kunjung selesai.
“Proyek bendungan Krueng Pasee yang belum selesai itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, proses lelang dan rekanannya juga dari Pemerintah Pusat,” terang Arafat.
Meski begitu, Arafat menuturkan Azwardi terus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera I, hingga Kadis Pengairan Provinsi Aceh meminta agar proyek bendungan Krueng Pasee dituntaskan, karena berkaitan dengan nasib petani di sembilan kecamatan.
“Dua hari lalu, Pj. Bupati Aceh Utara ke Jakarta juga kembali untuk menyampaikan kepada pihak pemerintah pusat tentang persoalan banjir di Aceh Utara yang terjadi setiap tahun. Pj. Bupati turut berkomunikasi dengan kita tentang langkah-langkah tersebut agar mendapat dukungan semua pihak. Jadi, tidak tepat kalau dikatakan Pj. Bupati tidak peka terhadap kondisi tersebut,” lanjut Arafat.
Arafat meminta anggota DPRK dan masyarakat untuk melihat kinerja Azwardi secara objektif. Penyelesaian infrastruktur, sosial, politik, ekonomi, hingga kemajuan Participating Interest (PI) Blok B tidak dapat terwujud dengan mudah, apalagi Pj Bupati baru menjabat tujuh bulan.
“Apalagi dalam waktu yang cukup singkat menjabat sebagai Pj Bupati, kita perlu objektif melihat persoalan, kondisi serta pendapatan Aceh Utara saat ini,” terang Ketua DPRK.