Monumen Rumoh Geudong Akan Diresmikan Februari 2025

Monumen Rumoh Geudong Akan Diresmikan Februari 2025 Memorial Living Park yang dibangun di atas puing-puing pos sattis Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie dijadwalkan akan diresmikan pada Februari 2025 mendatang. Foto: BPPW Aceh.
Memorial Living Park yang dibangun di atas puing-puing pos sattis Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie dijadwalkan akan diresmikan pada Februari 2025 mendatang. Foto: BPPW Aceh.

Komparatif.ID, Jakarta— Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengatakan monumen pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong (Memorial Living Park) di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, dijadwalkan akan diresmikan pada Februari 2025 mendatang.

Melansir ANTARA, Diana menjelaskan kawasan Memorial Living Park dibangun di atas lahan seluas 7.015 meter persegi. Proyek ini melibatkan konsep monumen sekaligus ruang publik, yang di dalamnya terdapat masjid berkapasitas 500 orang, area bermain anak, tangga, sumur, dan tetenger berupa Pinto Aceh. 

Menurut Diana, pembangunan kawasan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat. 

Baca juga: Rumoh Geudong & Monumen Perang

Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti kehadiran pemerintah memulihkan korban pelanggaran HAM berat di Aceh. Selain itu, proyek ini juga merupakan wujud kerja sama lintas kementerian, Diana mengungkapkan setidaknya 19 kementerian dan lembaga terlibat dalam berbagai upaya pemulihan korban. 

Ia menjelaskan keterlibatan Kementerian Pekerjaan Umum(Kemen PU) meliputi pembangunan rumah bagi korban, saluran irigasi, akses air bersih, hingga jalan.

“Salah satunya yang dikerjakan di Kementerian PU adalah Memorial Living Park, rumah bagi korban pelanggaran HAM, saluran irigasi, air dan jalan,” kata Diana kepada awak media usai bertemu Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Sementara itu, Mugiyanto menyebut kawasan yang dibangun sejak 2024 dengan anggaran mencapai Rp13 miliar itu dirancang sebagai simbol rekonsiliasi, edukasi, dan ruang publik bagi masyarakat.

“Memorial Living Park akan menjadi tempat edukasi masyarakat, ruang pertemuan masyarakat. Kita berekonsiliasi dengan masa lalu, taman ini akan menjadi titik temu untuk silaturahmi dan edukasi,” ucapnya.

Ia mengatakan taman ini dirancang untuk menjadi titik temu masyarakat, tempat silaturahmi, serta pusat edukasi tentang pentingnya HAM. Mugiyanto juga menegaskan upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat akan terus dilakukan oleh pemerintah, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Pembangunan kawasan rumoh geudong dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh dengan waktu pengerjaan mulai 13 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024. 

Dengan penyelesaian fisik yang sudah rampung, kawasan ini hanya menunggu peresmian untuk dapat diakses oleh masyarakat.

Artikel SebelumnyaIni Susunan Anggota Pansus Minerba dan Migas DPRA
Artikel SelanjutnyaRaline Shah Ditunjuk Sebagai Staf Khusus Menkomdigi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here