Komparatif.ID, Banjarbaru— Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, memastikan masih ada kesempatan pemain judol kembali dapat bansos. Ia menyebut penerima bansos yang dicoret dari daftar karena terindikasi judol masih bisa me-reaktivasi agar mendapatkan kembali bantuan sosial.
Menurut Gus Ipul, jika penerima bansos sebelumnya dinonaktifkan akibat terindikasi bermain judi online namun sebenarnya masih termasuk keluarga miskin atau sangat membutuhkan, maka pemerintah memberi ruang untuk re-aktivasi.
Ia menyebut pintu bantuan tidak sepenuhnya tertutup meskipun pernah dicabut karena masalah tersebut.
“Kita beri kesempatan sekali lagi untuk mereka re-aktivasi, untuk bisa melakukan langkah-langkah agar mereka bisa dapat bansos lagi,” ujar Gus Ipul saat kunjungan kerja di Banjarbaru, Selasa (23/9/2025).
Sekjen PBNU itu menambahkan proses re-aktivasi bisa dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat, serta dapat pula diajukan lewat Dinas Sosial di tingkat kabupaten maupun kota.
Gus Ipul juga menjelaskan masyarakat yang ingin kembali mengaktifkan hak bantuan sosialnya bisa memanfaatkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang telah tersedia.
Bagi mereka yang kesulitan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemerintah desa dapat membantu proses administrasi agar akses terhadap bansos dapat kembali dibuka.
Ia menekankan kebijakan ini berlaku umum bagi siapa pun yang kehilangan hak menerima bansos karena terindikasi sebagai pemain judol.
Baca juga: Mensos: 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Gunakan Bantuan untuk Judol
Pemerintah tetap memberi peluang agar mereka bisa mengajukan permohonan ulang, dengan catatan tetap memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima manfaat yang berhak.
“Jadi siapa saja yang tidak menerima bansos lagi karena terindikasi pemain judol, maka diberi kesempatan untuk re-aktivasi,” tegasnya.
Ia menegaskan bantuan sosial merupakan hak bagi warga yang benar-benar membutuhkan, sehingga pemerintah tidak ingin menutup pintu sepenuhnya hanya karena persoalan tertentu, selama yang bersangkutan masih masuk dalam kategori keluarga miskin.
Dengan adanya kebijakan re-aktivasi, Kemensos berharap tidak ada keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan namun kehilangan haknya hanya karena faktor kesalahan atau tindakan yang telah disadari dan ditinggalkan.
Gus Ipul menambahkan langkah ini adalah bentuk keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan bansos benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, sekaligus tetap menjaga agar bantuan tidak disalahgunakan.