Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sebanyak 600 ribu penerima bansos terindikasi menggunakan bantuan yang mereka terima untuk bermain judi online. Temuan ini disampaikan usai Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kita menemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang terindikasi main judol (judi online),” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025) malam.
Selain itu, Gus Ipul menyebutkan adanya kejanggalan dalam data penerima bantuan. Beberapa penerima mencantumkan pekerjaan yang seharusnya tidak layak menerima bansos.
Bahkan ada yang tercatat sebagai anggota DPRD, anggota DPR, anggota TNI, anggota Polri, hingga pegawai BUMN dan profesi lainnya.
“Ada juga yang mengaku sebagai dokter. Ini pengakuan ya, belum tentu benar. Tapi tetap kami tindak lanjuti untuk memastikan kebenaran datanya,” jelasnya.
Baca juga: Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap di 10 Juta Rekening Tak Terpakai
Gus Ipul menyampaikan jumlah penerima manfaat bansos berdasarkan data terbaru mencapai 12 juta orang. Namun, data tersebut terus diperbarui agar penyaluran tepat sasaran.
Dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pendamping di daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan sebanyak 1,9 juta penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.
“Dari hasil ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat, ditemukan 1,9 juta yang tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos. Bansos mereka dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS sebagai basis data penerima bansos. DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya dimiliki Kementerian Sosial.
Dalam rapat bersama Presiden Prabowo, Gus Ipul melaporkan bahwa perbaikan data penerima bansos menjadi prioritas utama. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar program bantuan benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan.
Pemerintah juga terus memperkuat sistem pengawasan, termasuk menggandeng PPATK untuk memantau transaksi rekening penerima bansos.
“Kerja sama dengan PPATK penting agar kami bisa mengetahui apakah ada penyalahgunaan bantuan, termasuk jika digunakan untuk hal-hal yang seharusnya tidak,” kata Gus Ipul.