Komparatif.ID, Jakarta— Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng.
Mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan segera memanggil Hasan Basri untuk dimintai keterangan.
“Kami mendapat laporan saja dari Wakil Gubernur Aceh. Selanjutnya inspektorat bisa memanggil untuk meminta keterangan,” kata Bima Arya melansir detik, Sabtu (1/11/2025).
Bima mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang memberikan penjelasan terkait peristiwa pemukulan tersebut. Menurut Bima, Hasan Basri telah menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala SPPG Desa Sagoe atas insiden yang terjadi.
“Kami sudah mendapatkan keterangan dari Pak Wagub Aceh. Pak Wagub pun sudah menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Baca juga: Meski Sudah Minta Maaf, Wakil Bupati Pidie Jaya Tetap Dilaporkan ke Polisi
Lebih lanjut, Bima menyampaikan Fadhullah juga telah menegur langsung Hasan Basri. Ia menegaskan tindakan kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Pak Wagub sudah menegur yang bersangkutan, apa pun alasannya, tidak dibenarkan pimpinan bersikap temperamen dan melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasan Basri diduga menganiaya Kepala SPPG Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.05 WIB di dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Gampong Sagoe.
Kejadian bermula saat Hasan Basri melakukan inspeksi mendadak dan mendapati nasi dalam kondisi dingin. Ia menuduh makanan tersebut telah basi, lalu memarahi para petugas yang sebagian besar perempuan serta mengancam akan menutup dan membakar dapur.
Muhammad Reza yang datang setelah mendapat laporan soal kericuhan langsung diserang oleh Hasan Basri. Ia mengaku ditinju beberapa kali di bagian kepala sambil dituduh memberikan makanan basi kepada anak-anak penerima program MBG.
Akibat pemukulan itu, Reza mengalami luka dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Trienggadeng.












