Mantan Ketua MK Sebut Pemeriksaan Cak Imin Bermotif Berpolitik

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Rabu (6/9/2023) mengatakan dalam kondisi saat ini apa pun yang dilakukan KPK terhadap Cak Imin akan dinilai bermotif politik. Foto: AJI.

Komparatif.ID, Jakarta—Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK bermotif politik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 tersebut mengatakan apa pun yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, pemanggilan Muhaimin Iskandar atas kasus 12 tahun lalu tetap dinilai bermotif politik.

Demikian disampaikan Dr. Hamdan Zoelva, Rabu (6/9/2023). Mantan Ketua MK tersebut menyoal perilaku penegakan hukum KPK terhadap Cak Imin. Bila memang bukan bermotif politik, mengapa Muhaimin Iskandar tidak dipanggil setahun lalu? Mengapa baru dipanggil sekarang?

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menyebutkan, perilaku KPK yang kembali memanggil Cak Imin dalam kasus 12 tahun lalu, bukan semata persoalan hukum itu sendiri (an sich). Tapi KPK sudah menggunakan kaca mata kuda. Apa yang sedang dilakukan oleh Komisi Anti Rasuah tersebut mencerminkan bahwa mereka telah menanggalkan rasa keadilan dan hukum yang berhati dan berjiwa.

Baca: Gatot Nurmantyo Puji langkah Surya Paloh Pilih Cak Imin

Lebih detail mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjelaskan seperti apa yang dimaksud hukum yang memiliki rasa keadilan, berjiwa dan berhati. Dia menamsilkan, seseorang yang sedang menggelar hajatan tidak mungkin lari. Tapi ketika ditangkap di depan tamu undangan, apa itu? Padahal secara etika, seseorang tersebut dapat dipanggil setelah pesta usai.

Lalu, cara KPK yang dilakukan justru menerapkan hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan, mereka [KPK] mengabaikan asas praduga tidak bersalah.

Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa apa pun yang akan dilakukan KPK dalam kondisi saat ini, meskipun status Cak Imin sebatas saksi, tetap saja dilihat sebagai politisasi oleh publik.

“Begitu KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres. Apa pun alasan KPK panggil Cak Imin, pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakkan hukum dalam negara Pancasila,” sebut mantan Ketua MK tersebut.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Rabu (6/9/2023) mengatakan dia pasti akan memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 7 September 2023).

Muhaimin menjelaskan dia tidak akan mengintepretasikan apa pun terkait pemanggilan dirinya oleh KPK. Oleh karena itu dia tetap akan menghadirinya.

Artikel SebelumnyaDirreskrimsus Polda Aceh Terima 2 Senjata M-16 Sisa Konflik Aceh
Artikel SelanjutnyaGegara Keangkuhan Istri, Bripka Nuril Diperiksa Propam
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here