Lembaga Wali Nanggroe Gelar Sidang Raya, Bahas 4 Rancangan Reusam

Waliyul ‘Ahdi Wali Nanggroe, H. Muzakir Manaf saat membuka Sidang Raya Lembaga Wali Nanggroe 2023 di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Kamis (20/7/2023). Foto : Ho for Komparatif.ID.
Waliyul ‘Ahdi Wali Nanggroe, H. Muzakir Manaf saat membuka Sidang Raya Lembaga Wali Nanggroe 2023 di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Kamis (20/7/2023). Foto : Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Lembaga Wali Nanggroe menggelar kegiatan Sidang Raya tahun 2023 dalam rangka membahas rancangan reusam untuk ditetapkan sebagai reusam.

Sidang Raya secara resmi dibuka oleh Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, yang diwakili oleh Waliyul ‘Ahdi Wali Nanggroe, H. Muzakir Manaf, atau lebih akrab disapa Mualem, di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Kamis (20/7/2023).

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA, mengungkapkan bahwa dalam Sidang Raya tahun ini, empat rancangan reusam menjadi agenda utama pembahasan.

Rancangan reusam tersebut adalah Reusam Mukim Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, Reusam Pageu Nanggroe, Reusam Kurikulum Pendidikan Aceh Islami, serta Reusam Pelestarian Khazanah Sejarah Kebudayaan dan Tamadun Aceh Dalam dan Luar Aceh.

Hasil pembahasan dari Sidang Raya ini akan diajukan kepada Wali Nanggroe untuk ditetapkan sebagai reusam. Mualem, saat membacakan sambutan resmi Wali Nanggroe, menekankan pentingnya reusam dalam memaksimalkan kinerja Lembaga Wali Nanggroe. Ia juga meminta agar pembahasan yang dilakukan dalam sidang ini harus serius dan terfokus.

Baca juga: 7 Alasan Kamu Harus Berkunjung ke Aceh

Tak hanya membahas reusam, Mualem juga menyoroti kondisi Aceh saat ini yang masih memprihatinkan. Dalam beberapa aspek pembangunan, kesehatan, dan pendidikan, Aceh masih menghadapi berbagai tantangan.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera. Selain itu, survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan Aceh memiliki angka stunting tertinggi kelima di Indonesia, yaitu sebesar 33,2 persen, yang melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 20 persen.

Masalah juga terjadi di bidang pendidikan, data 2021 menempatkan Aceh pada peringkat 25 dari 34 provinsi di Indonesia. Mualem menyebut kondisi ini memprihatinkan mengingat Aceh memiliki anggaran besar melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) setiap tahunnya.

”Seperti kita alami dan rasakan bersama, kondisi Aceh saat ini masih sangat memprihatinkan. Baik dari sisi pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan indeks pembangunan manusia atau IPM,” terang mualem.

Mantan Wagub Aceh itu menegaskan bahwa menyelesaikan berbagai persoalan Aceh merupakan tanggung jawab bersama, termasuk tanggung jawab dari Lembaga Wali Nanggroe. Oleh karena itu, diharapkan Sidang Raya juga dapat merumuskan rekomendasi strategis untuk mendukung upaya pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi Aceh secara menyeluruh.

”Oleh karena itu, tambah Mualem, menjadi tanggungjawab semua pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan Aceh, termasuk tanggung jawab dari Lembaga Wali Nanggroe,” pungkas Mualem.

Artikel SebelumnyaAsal-usul Kuntilanak Pertama di Aceh
Artikel SelanjutnyaCara Bertemu Kuntilanak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here