Lawan Rentenir, OJK Aceh Gagas KURMA

Lawan Rentenir, OJK Aceh Gagas KURMA Penyaluran KUR Masyarakat Aceh (KURMA) dan Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat Pelaku Usaha di Gampong Wisata di Aula Cakra Donya Kota Langsa, Selasa (28/5/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.
Penyaluran KUR Masyarakat Aceh (KURMA) dan Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah kepada Masyarakat Pelaku Usaha di Gampong Wisata di Aula Cakra Donya Kota Langsa, Selasa (28/5/2024). Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Langsa— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) semakin intensif meningkatkan akses keuangan masyarakat Aceh melalui program kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR).

Inisiatif ini diwujudkan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disatukan dalam program bernama KURMA (KUR untuk Masyarakat Aceh).

Dalam rangka memperkenalkan dan mempromosikan KURMA, OJK Aceh bersama TPAKD Aceh menggelar roadshow edukasi keuangan di wilayah timur Aceh, tepatnya di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur pada Selasa (28/5/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara memanfaatkan program tersebut.

Kepala OJK Aceh Yusri melalui Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Aceh, Roesdaniel Ibrahim, mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Aceh yang meningkat menjadi 4,82 persen pada kuartal pertama 2024.

Ia menambahkan, sepanjang 2023, Aceh menerima kuota KUR sebesar Rp4,39 triliun dengan capaian penyaluran sebesar Rp4,33 triliun atau sekitar 98,63 persen dari kuota yang diberikan. Jumlah ini disalurkan kepada 65.676 debitur, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2022 dengan penyaluran sebesar Rp2,87 triliun kepada 42.208 debitur. Untuk tahun 2024, kuota KUR di Aceh meningkat menjadi Rp4,56 triliun.

“Sepanjang tahun 2023, Provinsi Aceh menerima kuota KUR sebesar Rp4,39 triliun dengan capaian penyaluran sebesar Rp4,33 triliun atau sekitar 98,63 persen dari kuota yang diberikan dan disalurkan kepada 65.676 debitur. Selanjutnya, di tahun 2024 kuota KUR di Aceh meningkat menjadi Rp4,56 triliun,” terang Roesdaniel dalam siaran resmi OJK, Kamis (30/5/2024).

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) juga mencatat pencapaian yang mengesankan di 2023 dengan penyaluran sebesar Rp262,10 miliar kepada 56.602 debitur. Angka ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp156,50 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 35.971 orang.

Baca jugaOJK Cabut Izin Usaha PayTren Milik Yusuf Mansur

“Tahun ini, OJK mem-branding program penyaluran KUR dan UMi ini dengan nama KURMA agar semakin banyak masyarakat Aceh mengenal dan memanfaatkan pembiayaan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas usahanya,” lanjut Roesdaniel.

Pj. Walikota Langsa, Syaridin, yang hadir dalam kegiatan di Kota Langsa bersama TPAKD Langsa dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Provinsi Aceh, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah dalam mempercepat akses keuangan bagi masyarakat Langsa, terutama melalui program KURMA dan literasi keuangan syariah.

Dalam acara yang digelar di Gampong Wisata, Syaridin menekankan pentingnya peran pelaku usaha dalam perekonomian daerah dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KUR dengan bijak serta memenuhi kewajiban pembayaran sesuai akad pembiayaan. Ia juga mengajak semua pihak terkait untuk terus bersinergi mendukung UMKM agar tercipta ekosistem usaha yang kondusif dan kompetitif.

Di Kabupaten Aceh Timur, kegiatan serupa juga dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Timur, Mahyuddin. Dalam sambutannya, Mahyuddin menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi masyarakat kecil dengan memanfaatkan strategi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Ia berharap para debitur program KUR dapat memanfaatkan dana pinjaman dengan baik, membayar tepat waktu sesuai akad pembiayaan, dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi syariah yang diharapkan.

Penyaluran KUR di Kota Langsa oleh Bank Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pegadaian sejak awal tahun hingga Mei 2024 mencapai Rp53,49 miliar kepada 726 debitur. Sementara itu, di Kabupaten Aceh Timur, penyaluran KUR oleh Bank Aceh, BSI, Pegadaian, dan PNM mencapai Rp55,51 miliar kepada 863 debitur.

OJK Aceh berkomitmen melawan rentenir serta terus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM dan sektor lainnya melalui kerjasama dengan LJK dan pendamping usaha, dengan harapan perekonomian daerah semakin bertumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk memberantas praktik rentenir yang merugikan masyarakat

Artikel SebelumnyaSumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar
Artikel SelanjutnyaJemaah Haji Bireuen Mendarat di Jeddah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here