Komparatif.ID, Banda Aceh—Penggiat lingkungan hidup dan peneliti Center for Transdisplinary and Sustainability Science (CTCC) Intitut Pertanian Bogor (IPB) Silfi Iriyani, Selasa (28/6/2022) berhasil mempertahankan disertasinya pada Ujian Promosi Doktor (UPD) Program Doktor Ilmu Pertanian Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.
Silfi yang lama bergiat di Flora Fauna Indonesia (FFI) Aceh, mengangkat bahan disertasinya perihal disharmonisasi regulasi yang mengatur tentang kehutanan di Serambi Mekkah. Ia membedah ketidaksingkronan PP 06 tahun 2007 tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan, yang merupakan produk hukum turunan dari UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang tidak singkron dengan Qanun Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kehutanan Aceh, yang merupakan produk turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dalam penelitiannya, Silfi menemukan Qanun Nomor 7 tahun 2016 tidak singkron dengan mandat yang terdapat dalam PP Nomor 6 Tahun 2007.Ketidaksinkronan tersebut berimplikasi pada berbagai kelemahan, terutama menyangkut dengan otoritas, anggaran, kualitas sumberdaya manusia, dan inovasi.
Disharmoni tersebut menyebabkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)yang dibentuk pada 2013 di Aceh dengan berbasis Daerah Aliran Sungai (KPH) tidak dapat bekerja maksimal.
“Pembentukan dan kinerja KPH mengalami persoalan serius dalam operasionalisasi akibat ketidaksinkronan kebijakan. Aspek yang tidak sinkron itu meliputi perencanaan hutan, pengelolaan hutan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan kehutanan, pengelolaan daerah aliran sungai, monitoring hutan, dan pemberdayaan masyarakat di bidang kehutanan,” sebut Silfi di hadapan promotor dan penguji.
Dari penjelasan Silfi, para penguji bersepakat bahwa disertasi yang diajukan oleh Silfi telah menghasikan kebaharuan, di antaranya telah menghasilkan satu rancangan model pengelolaan yang sesuai dengan situasi pengelolaan hutan Aceh pada kerangka kebijakan, dengan menggunakan tiga pilar, sosial, ekonomi dan lingkungan.
Kebaharuan kedua dari penelitian itu adalah kebaharuan penguatan –novelty improvement, yaitu rumusan rekomendasi untuk operasionalisasi KPH pada tatanan kelembagaan, pembiayaan dan pendanaan.
Promotor dan penguji juga sepakat disertasi Silfi merupakan penelitian yang sangat strategis, terutama tentang keadaan terkini pengelolaan hutan Aceh yang mencapai 58,96% dari luas daratan Aceh, dengan dengan kemampuan mensuplai jasa untuk pembangunan dengan nilai ekonomi antara 22-30 milyar dolar pertahun.
Sidang Terbuka UPD Silfi Iriyani dipimpin oleh Prof. Dr. Agussabti berakhir dengan gilang-gemilang. Dr. Silfi menjadi lulusan ke-13 Pascasarjana Studi Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala, setelah berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul: Model Operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan Berbasis Daerah Aliran Sungai di Aceh.
Penelitian disertasi Silfi dilakukan di bawah bimbingan Prof. Dr. Ir. Ahmad Humam Hamid,M.A selaku promotor, dan dua ko-promotor Dr. Ir. Agus Setyarso, M.Sc , Dr. Ir. Hairul Basri.
Tim penguji disertasi Silfi terdiri dari Prof. Dr. Hizir yang juga Direktur Program Pascasarjana USK, dan tiga penguji konsentrasi, masing-masing Dr. Ir. Ashabul Anhar, M.Sc., Dr. Ir. Fajri, M.Sc.
Bertindak sebagai penguji luar institui adalah Erwin Soeprastowo Widodo, B.Sc (hons), M.Sc, Ph.D., GLS, profesional kehutanan dan pembangunan yang merupakan konsultan pada berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah.