Korban Laka Lantas di Aceh Didominasi Pengendara Usia 16-30 Tahun

Berdasarkan data anev Operasi Seulawah 2023, korban laka lantas di Aceh didominasi oleh pengendara berusia 16-30 tahun. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Berdasarkan data anev Operasi Seulawah 2023, korban laka lantas di Aceh didominasi oleh pengendara berusia 16-30 tahun. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Berdasarkan data yang dihimpun dari Operasi Seulawah 2023, menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh didominasi oleh pengendara berusia produktif usia 16-30 tahun.

Selama periode 1-18 September 2023, 89 orang pengendara usia 16-30 tahun mengalami kecelakaan lalu lintas. Lalu, pengendara berusia 1-9 tahun mencapai 10 orang, sementara usia 10-15 tahun sebanyak 45 orang.

Sementara itu, usia 31-40 tahun tercatat 63 korban, 41-50 tahun sebanyak 44 orang, 51 tahun ke atas 41 orang, dan usia balita dua orang.

“Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih sangat kurang. Pengendara yang paling banyak mengalami laka lantas didominasi usia produktif, yaitu 16-30 tahun,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, usai analisa dan evaluasi (Anev) Ops Zebra Seulawah 2023 periode 4-17 September pada Selasa (19/9/2023) di Banda Aceh.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polda Aceh Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedsos

Iqbal juga mengungkapkan dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Polda Aceh tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga melakukan tindakan preventif dan sosialisasi bersama para pemangku kepentingan terkait.

Selain jumlah korban laka lantas, Iqbal juga menerangkan tujuh pelanggaran prioritas pada Operasi Zebra Seulawah 2023, pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm yang mencapai 1.449 kasus.

Lalu, pengendara sepeda motor di bawah umur 104 kasus, boncengan tiga di sepeda motor empat kasus, melebihi batas kecepatan tiga kasus, melawan arus 190 kasus, tidak menggunakan sabuk pengaman 254 kasus, dan melebihi muatan 32 kasus.

Iqbal juga menyampaikan bahwa selama periode 4-17 September 2023, terjadi 57 kecelakaan dengan korban 12 orang meninggal dunia, 5 luka berat, dan 84 luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp154,2 juta.

Pihak kepolisian Aceh terus berupaya untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan melakukan edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media serta pemasangan penerangan di daerah rawan kecelakaan

Ia mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama mereka yang menggunakan sepeda motor, untuk selalu menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan tidak melawan arus guna mengurangi angka kecelakaan fatal di Provinsi Aceh.

Artikel SebelumnyaPj Bupati Nagan Raya Tak Punya Mobil Dinas, Pemkab Beli Baru
Artikel SelanjutnyaSatgaswil Aceh Densus 88 Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan Untuk ASN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here