Konser Slank di Aceh Batal, Steffy Burase Bakal Tempuh Jalur Hukum

Konser Slank di Aceh Batal, Steffy Burase Bakal Tempuh Jalur Hukum
Promotor Panggung Sumpah Pemuda 2025 akan menempuh jalur hukum usai konser yang akan menampilkan Slank, D’Masiv, dan Rafly Kande itu gagal digelar. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— CEO PT Erol Perkasa Mandiri, promotor konser Panggung Sumpah Pemuda 2025, Steffy Burase, menyebut pihaknya akan menempuh langkah hukum pidana dan perdata terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebabkan konser tersebut batal digelar.

“Melalui keputusan bersama, panitia dan penyelenggara resmi — PT Erol Perkasa Mandiri — secara tegas menyatakan langkah hukum pidana dan perdata terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian dan menghambat jalannya acara,” tulis Steffy melalui media sosial resmi miliknya, Sabtu (1/11/2025).

Ia menegaskan langkah hukum yang diambil Erol Perkasa Mandiri bukan untuk memperpanjang konflik, tetapi sebagai upaya menjaga kebenaran dan keadilan. “Kami memilih jalan hukum, bukan untuk berkonflik — tetapi untuk menjaga kebenaran dan keadilan,” tulisnya.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan hal ia sampaikan saat pertama kali kabar konser yang menampilkan Slank dan D’Masiv dibatalkan. Kala itu, Steffy mengatakan tidak akan menempuh jalur hukum meski konser gagal terselenggara. Ia menilai langkah tersebut hanya akan menghabiskan waktu dan tenaga.

Baca juga: Steffy Burase Bantah Penjelasan DPD Granat Soal Batalnya Konser Slank di Aceh

“Bagi kami, cukup masyarakat tahu saja. Kadang sanksi moral itu lebih berat. Percuma dikasuskan juga, hanya buang energi,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, Steffy memastikan promotor akan mengembalikan dana seluruh pembeli tiket secara bertahap dan transparan melalui kanal resmi perusahaan PT Erol Perkasa Mandiri.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral, kami juga memastikan proses pengembalian dana (refund) bagi seluruh peserta yang telah membeli tiket resmi, dilakukan secara bertahap dan transparan melalui kanal resmi,” lanjut Steffy Burase.

Steffy Burase juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di luar sumber resmi.

Sebelumnya, konser Slank dan D’Masiv di Lapangan Menembak Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, yang seharusnya digelar Sabtu (25/10/2025) batal. Promotor menyebut harga sewa lapangan dan ancaman dari salah satu organisasi masyarakat beberapa hari sebelum acara jadi penyebab konser gagal terlaksana.

Menurut Steffy Burase, pihaknya sempat diminta memenuhi sejumlah permintaan ormas tersebut, dan jika tidak dipenuhi, konser akan diganggu saat berlangsung.

Melihat situasi yang dinilai tidak kondusif, promotor memutuskan untuk menunda acara dan segera melakukan penjadwalan ulang tiket penerbangan untuk para artis.

Namun, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Aceh, Agusni Usman, menyampaikan versi berbeda. Dalam keterangan persnya pada Rabu (29/10/2025), Agusni menegaskan pembatalan konser bukan karena ulah Dispora Aceh atau gangguan ormas, melainkan akibat pihak PT Erol Perkasa Mandiri tidak memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran sewa lokasi sesuai ketentuan qanun dan peraturan gubernur.

Agusni menambahkan GRANAT Aceh telah memenuhi seluruh syarat yang ditentukan Dispora Aceh hingga surat izin resmi diterbitkan. Ia juga menyayangkan nama GRANAT tidak dicantumkan dalam rundown acara dan tidak diberi pemberitahuan resmi saat konser ditunda.

Artikel SebelumnyaPlt Kadisdik Aceh: Menanam di Sekolah Penting Untuk Bentuk Karakter Siswa
Artikel SelanjutnyaInspektorat Bireuen Raih Predikat Baik Nasional dari Kemendagri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here