Komparatif.ID, Lhoksukon— Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kementerian Agama se-Indonesia, juga diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara H. Maiyusri, M.Ag, Kasubbag TU Sabaruddin, S.Ag, M.Sos, para Kepala Seksi dan Penyelenggara Zawa, Korwas Madrasah dan PAI, para Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan dan Ketua Forum Pokjaluh serta Perencana 01, 03, 04 dan 09 mengikutinya secara Virtual via Zoom Meeting pembukaan Rakernas, Sabtu (04/02/2023), di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag.
Rakernas Kemenag RI yang berlangsung selama 2 hari, Sabtu-Minggu (4-5 Februari 2023) di Ballroom Hotel Platinum Tunjungan Surabaya dibuka langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.
Menjelang dibukanya Rakernas, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara H. Maiyusri, M.Ag mengajak jajarannya untuk mengikuti dengan rakernas dengan sungguh-sungguh.
“Mari dengan serius dan fokus selama dua hari ini antusias mengikuti Rakernas, yang sesaat lagi akan berlangsung acara pembukaan, sekaligus mendengarkan arahan Menteri Agama,” ajak Ka.KanKemenag Aceh Utara jelang pembukaan Rakernas.
Baca juga: Wamenag: Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi
Kemenag Aceh Utara
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam arahannya pada pembukaan Rakernas menghimbau aparatur Kemenag agar memberikan pelayanan terbaik atau prima kepada umat dengan menjauhi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam setiap aktivitas pengelolaan lembaga.
“Segala bentuk praktek kecurangan akan kami berikan sanksi dan tindakan tegas demi menjaga eksistensi lembaga. Jangan ada kecurangan (fraud) dalam pengadaan barang dan jasa, jangan ada transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan” ujar Yaqut.
Lebih lanjut, Menag meminta pimpinan satuan kerja agar membuat Surat Edaran Larangan Praktik Koruptif, baik di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan.
“Berupayalah untuk menghilangkan praktik korupsi, tentunya harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak mencontek saat ujian bagi siswa-siswi madrasah atau mahasiswa dan tidak menerima atau memberi gratifikasi,” lanjutnya.
Peserta rakernas Kemenag Aceh Utara via Zoom Meeting mengikuti sesi-sesi rakernas berlangsung hingga malam hari, dan diselingi dengan istirahat, sholat dan makan.