Kejaksaan Ingin Dihancurkan Penjahat Kerah Putih

kejaksaan
Dr. Abdul Rachman Thaha. Foto: Dok. narasumber.

Komparatif.ID, Jakarta—Para penjahat kerah putih ingin menghancurkan Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan kewenangan lebih yang dimiliki Kejagung dan jajarannya saat ini, kasus korupsi dapat ditindak lebih tegas.

Demikian disampaikan Dr. Abdul Rachman Thaha, anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, yang juga seorang pengusaha. Dalam keterangan persnya,Sabtu (8/6/2024) pria yang akrab disapa ART tersebut mengatakan dirinya melakukan pengamatan serius perihal pemberitaan negatif terhadap lembaga penegakan hukum tersebut.

Framing bahwa Kejaksaan telah menjadi lembaga superbody, karena memiliki kewenangan lebih menyangkut tindak pidana korupsi, merupakan upaya para koruptor dan antek-anteknya, mengadu domba Kejaksaan dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Baca: Jaksa Agung Minta SMSI Kawal Kinerja Kejaksaan Hingga ke Daerah

Upaya-upaya framing tersebut terlihat sangat kentara dilakukan melalui media sosial, dan pemberitaan media pers. Oleh karena itu mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengimbau publik dapat membaca framing tersebut dari sudut pandang kritis.

Pemberian kewenangan lebih pada tindak pidana korupsi merupakan hal biasa. Dengan kewenangan tersebut Kejaksaan dapat membongkar oligarki di dunia pertambangan yang merugikan negara.

Alumnus Universitas Muslim Indonesia Makassar tersebut memberikan contoh kasus korupsi tambang timah yang baru-baru ini menjadi perhatian seluruh Indonesia. Andaikan penegakan hukumnya sekadar administrative penal law, maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa izin.

“Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan, yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah,” sebut ART.

Senator tersebut mengatakan, framing terhadap Kejaksaan tidak akan berarti apa-apa selama intitusi tersebut membuktikan kinerjanya menangani kasus-kasus mega korupsi. ART yakin rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu memperjuangkan hak-hak mereka.

“Selama lembaga ini melakukan tugasnya dengan baik, saya optimis rakyat akan selalu mendukung. Rakyat akan berdiri membela bila intitusi ini tetap teguh pada jalan kebenaran,” sebutnya.

Artikel SebelumnyaMahasiswa Psikologi Unimal Gelar Psikoedukasi Penanganan Bullying
Artikel SelanjutnyaTak Terduga, Viagra Diteliti Mampu Cegah Demensia
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here