
Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah berencana memanfaatkan kayu gelondongan yang terhanyut akibat banjir untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh dan Sumatra
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penggunaan kayu sisa banjir itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di lokasi bencana agar dapat segera digunakan bagi kepentingan korban.
Menurut Prasetyo, Kementerian Kehutanan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana terkait pemanfaatan kayu gelondongan tersebut.
Koordinasi itu dilakukan agar penggunaan kayu sisa banjir dapat berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diperuntukkan bagi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Berkenaan dengan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi atau rekonstruksi termasuk untuk kepentingan kalau pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: 100 Mahasiswa Fisip Unimal Bersihkan Lumpur Banjir di Blang Pria
Prasetyo mengatakan pemerintah telah menyiapkan dan mengatur regulasi mengenai penggunaan kayu gelondongan yang terhanyut banjir. Aturan tersebut tidak hanya mengatur pemanfaatan oleh pemerintah, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan kayu tersebut sesuai kebutuhan, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu gelondongan di wilayahnya harus berkoordinasi dan memperoleh izin dari pemerintah daerah setempat. Mekanisme perizinan itu dimaksudkan agar pemanfaatan kayu dapat terdata, terawasi, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jadi, sudah diatur regulasinya dan sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kota. Kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan pemanfaatan kayu gelondongan tersebut berjalan tertib dan tepat sasaran.
Pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, akan terus berkoordinasi dengan daerah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi bagi korban bencana dapat berjalan sesuai rencana dan kebutuhan di lapangan.











