Komparatif.ID, Meureudu— Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, naik ke tahap penyidikan. Kepastian ini disampaikan setelah dilaksanakannya gelar perkara di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa, (4/11/2025).
Keputusan peningkatan status perkara tersebut diambil setelah penyidik menilai bukti dan keterangan yang dikumpulkan telah cukup untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan a peningkatan status perkara tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam gelar perkara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penyidik dari Polda Aceh.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjamin agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Dari hasil gelar perkara tersebut, disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Aceh, mengingat terlapor merupakan pejabat publik yang sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.
Baca juga: Mendagri Bakal Panggil Wakil Bupati Pidie Jaya
Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan apakah penanganan perkara tetap dilakukan oleh Polres Pidie Jaya atau akan dilimpahkan ke Polda Aceh.
Terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hasan Basri, Faisal Pasaribu menyebut penyidik akan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum dijalankan sesuai ketentuan dan menghindari timbulnya persepsi yang keliru di masyarakat.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus ini dan seluruh proses dilakukan dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas serta prinsip presisi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Reza di dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Gampong Sagoe pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 08.05 WIB.
Peristiwa bermula ketika Hasan Basri melakukan inspeksi mendadak dan menilai makanan yang disiapkan dalam keadaan dingin. Ia kemudian menuduh makanan tersebut basi dan membentak para petugas dapur yang sebagian besar adalah perempuan.
Tak lama setelah itu, Muhammad Reza tiba di lokasi dan langsung dihampiri oleh Hasan Basri yang menuduhnya memberikan makanan basi kepada anak-anak penerima program.
Dalam kejadian tersebut, Hasan Basri meninju kepala Reza beberapa kali hingga korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Trienggadeng.












