Kampung Aceh di Batam Digerebek Polisi

Razia Kampung Aceh
Polresta Barelang, Batam, Selasa (21/3/2023) meringkus 43 orang di Kampung Aceh dalam sebuah razia. Mereka ditangkap karena sedang bermain judi dan mengonsumsi narkoba. Foto: Screenshoot video.

Komparatif.ID, Batam—Kampung Aceh Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, digerebek oleh Polresta Balerang, Kepulauan Riau, Selasa (21/3/2023). Dalam razia yang berlangsung dramatis tersebut, polisi meringkus 47 orang. Mayoritas yang ditangkap sedang bermain judi gelper, dan empat orang ketika menikmati sabu-sabu.

Penggerebekan Kampung Aceh Simpang Dam, sebagai upaya polisi mengurasi penyakit masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Razia tersebut ikut didukung oleh TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca: Aceh Timur Pintu Masuk Narkoba ke Aceh Tahun 2021

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan razia terhadap Kampung Aceh Simpang Dam karena wilayah tersebut terkenal sebagai tempat peredaran narkoba dan praktik judi mesin gelper.

Polisi menyita 35 alat hisap sabu, 3 timbangan dan 13 mesin gelper serta 4 bilah senjata tajam.

Kampung Aceh di Batam sudah sejak lama terkenal sebagai salah satu kawasan yang sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di pulau tersebut. Berkali-kali polisi meringkus para pelaku kriminal di tempat itu. Di sana, alat pengisap sabu disewakan kepada siapa saja yang membutuhkan media konsumsi narkotika tersebut.

Catatan redaksi. Telah terjadi sedikit perubahan pada jumlah orang yang ditangkap. Awalnya tertulis 43. Angka yang tepat 47 orang.

Artikel SebelumnyaLibur Nyepi dan Cuti Bersama, Ini Jadwal Operasional Bank Aceh
Artikel SelanjutnyaKampung Aceh Simpang Dam Sarang Narkoba di Kepri
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here