Juanda Djamal: Soal Dugaan SK Aspal untuk Alhudri Perlu Ditelusuri

juanda djamal calon kepala bpma plt sekda aceh
Juanda Djamal, aktivis pro demokrasi, Pj Ketua DPW Partai Aceh Kota Banda Aceh. Foto: Dok. JD.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Pj Ketua DPW Partai Aceh Kota Banda Aceh, Juanda Djamal mengatakan perihal bergulirnya isu dugaan SK aspal [asli tapi palsu] Plt Sekda Aceh atas nama Alhudri, perlu ditelusuri lebih lanjut. Sejauh ini, isu telah merembet kemana-mana.Padahal kecurigaan Ketua DPRA Zulfadli,A.Md, sudah seharusnya ditindaklanjuti.

Juanda Djamal yang pernah cukup lama memimpin Acehnese Civil Society Task Force (ACSTF), Sabtu (22/2/2025) mengatakan kecurigaan Ketua DPRA Zulfadli terhadap keabsahaan SK Plt Sekda Aceh untuk Alhudri, cukup beralasan. Karena terdapat beberapa kerancuan, yang menyebabkan timbulnya kecurigaan bila surat keputusan tersebut diterbitkan secara tidak normal.

Baca: Pengangkatan Alhudri Sebagai Plt Sekda Aceh Tidak Sah!

Hal paling mencolok yaitu tanggal terbitnya SK pada 12 Februari 2025. Pada tanggal tersebut Muzakkir Manaf-Fadhlullah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pada saat Mualem dilantik, tidak ada peristiwa mendesak, sehingga tidak perlu Gubernur Aceh memerintahkan pergantian Plt Sekda Aceh dari Diwarsyah kepada Alhudri.

Patut diduga, bila SK tersebut diterbitkan pada 12 Februari 2025, maka draft-nya telah disiapkan jauh-jauh hari, sebelum Muzakir Manaf dilantik sebagai Gubernur Aceh.

Kerancuan kedua, menurut ketua DPRA, bahwa surat tersebut tidak melalui proses di Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Terjadinya proses pergantian di luar pengetahuan BKA, menjadi sangat rancu. Diduga telah terjadi “sabotase” demi memuluskan proses menjadikan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.

Ketiga, tidak dicantumkannya petikan pembatalan atau pencabutan SK Plt Sekda atas nama Diwarsyah di dalam surat pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.Bila SK tersebut secara normal, tidak mungkin BKA alpa.

“Kecurigaan yang diajukan oleh Ketua DPRA sangat beralasan. Ada hal-hal yang di luar kenormalan pemerintahan telah terjadi. Padahal kondisi tidak genting, dan Diwarsyah melakukan tugasnya dengan baik,” kata Juanda Djamal.

Sayangnya, kata Juanda Djamal, pernyataan Ketua DPRA dipelintir menjadi seolah-olah Zulfadli sangat anti terhadap Alhudri. Seakan-akan Zulfadli sedang mencoreng arang di wajah Mualem yang telah menandatangani SK untuk Alhudri.

Padahal, Zulfadli sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRA, serta upayanya sebagai kader Partai Aceh, demi menyelamatkan Gubernur Aceh, dari hal-hal buruk di masa akan datang.

“Sekelas Zulfadli tidak mungkin bertindak tergopoh-gopoh. Tidak mungkin bicara tanpa dasar. Sebagai Ketua DPRA dan politisi, dia tentu memiliki pertimbangan sebelum menyampaikan keanehan-keanehan di balik munculnya SK untuk Alhudri,” kata Juanda Djamal.

Supaya upaya penggiringan yang mencoba membenturkan Zulfadli dengan pihak-pihak lain tidak berlanjut,Juanda menyarankan supaya dilakukannya penelusuran siapa yang bermain di balik lahirnya SK untuk Alhudri.

Saat ini Aceh memiliki dua Plt Sekda Aceh, Diwarsyah dan Alhudri. SK untuk Diwarsyah belum dibatalkan, sedangkan SK untuk Alhudri telah terbit. Bila dibiarkan, bisa-bisa suatu saat akan menjadi masalah hukum.

Ia mencontohkan, bila Alhudri melakukan mutasi terhadap para pejabat, maka berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari. Baik bagi pejabat yang kena mutasi, maupun yang mendapatkan promosi.

“Kita ingin supaya kepemimpinan Mualem ini kuat dan menjalankan harapan rakyat dengan baik, administrasi pemerintahan tertib, sehingga implementasi program sebagaimana janji kampanye dapat tepat sasaran,” imbuh Juanda Djamal.

Artikel SebelumnyaBeda dengan Indonesia, Efisiensi di Malaysia Sasar Anggaran Untuk Pejabat
Artikel SelanjutnyaMukhlis Mukhtar: Buatkan Saja Pansus Terkait SK Alhudri
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here