Komparatif.ID, Meureudu— Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah dan menangkap enam pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan operasi antik sejak 21 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025. Hasilnya, dalam operasi lanjutan yang berlangsung selama empat hari pada 23–26 Januari 2025, enam pelaku berhasil diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, mengungkapkan operasi ini diawali dengan penangkapan SB (50), warga Kecamatan Trienggadeng, yang kedapatan membawa tiga bungkus ganja.
Baca juga: Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu di Aceh Utara
Dari hasil interogasi, SB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RW (50), warga Kecamatan Bandar Dua. Tim kepolisian segera melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan tujuh bungkus ganja tambahan yang disembunyikan di kandang ayam.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga mengarah kepada ZJ (45), warga Kecamatan Trienggadeng, yang ditangkap dengan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Dari keterangannya, ZJ mendapatkan barang tersebut dari RA (61), warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Lhokseumawe. Operasi kemudian berlanjut hingga ke Kabupaten Bireuen, polisi menangkap pasangan suami istri MN (62) dan MS (41) saat hendak mengantarkan ganja menggunakan sepeda motor.
Dari tangan mereka, petugas menyita dua paket besar ganja kering yang dikemas dalam kertas koran.
Pengembangan lebih lanjut dari ZJ membawa tim ke Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menangkap RA (61) di sebuah warung kopi.
Saat dilakukan penggeledahan, RA kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok bekas. Dalam keterangannya, RA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) berinisial ML.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap ML yang diduga menjadi salah satu pemasok utama jaringan narkoba ini.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres, Minggu (2/2/2025).
Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).