Jafaruddin Duga Panitia Muprov VII Kadin Aceh Ingin Jegal Ismail Rasyid

Ir. Jafaruddin,M.T, menduga sejumlah kejanggalan dilakukan oleh Panitua Muprov VII Kadin Aceh sebagai upaya menjegal Ismail Rasyid.
Ir. Jafaruddin,M.T, menduga sejumlah kejanggalan dilakukan oleh Panitua Muprov VII Kadin Aceh sebagai upaya menjegal Ismail Rasyid.

Komparatif.ID, Banda Aceh – Beberapa poin persyaratan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga(AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO). Hal tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menjegal Ismail Rasyid.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh
Wakil Ketua Umum (WKU) Kamar Dagang Kadin Aceh Ir. Jafaruddin Husin, M.T, Kamis (19/5/2022).

Jafaruddin mengatakan beberapa poin yang dianggap sebagai upaya menjegal Ismail Rasyid, yaitu poin pertama, kedua, ketiga, dan kesembilan.

Pada poin kedua menyebutkan bahwa calon Ketua Kadin Aceh tidak mengakui dan tidak pernah terlibat/ berurusan langsung atau tidak langsung dengan organisasi yang menamakan dirinya Kadin Indonesia serta perangkatnya di semua tingkatan selain Kadin Indonesia yang terbentuk dengan Undang–Undang Nomor 1 tahun 1987.

Menurut Jafaruddin, poin tersebut terkesan ada upaya ingin menjegal calon-bacalon lainnya yang pernah berkarier pada organisasi Kadin di luar Kadin Indonesia.

Kemudian panitia membelenggu dengan poin sembilan yang menyebutkan calon Ketua Kadin Aceh harus menaati dengan membubuhkan materai secukupnya.

“Hal ini tampak sekali bahwa panitia musyawarah provinsi (Muprov) Kadin Aceh ingin menjegal Ismail Rasyid yang dianggap menjadi rival kuat calon ketua Kadin Aceh ke depan, karena Ismail Rasyid pernah menjadi pengurus di Kadin yang dipimpin Mualem.

Namun saat ini Ismail Rasyid tidak lagi dalam kepengurusan di sana. Bahkan sekarang Ismail Rasyid menjabat sebagai salah satu WKU Bidang Perhubungan kepengurusan Kadin Aceh saat ini.”

Pendiri Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) itu menyayangkan kelakuan Panitia Muprov VII yang terlalu mengada-ngada persyaratan tersebut, padahal dalam PDPRT Kadin Indonesia sendiri tidak pernah ada yang semacam itu.

“Yang lucunya, dalam formulir panitia sudah menulis poin 4,5,6, dan 7 meminta calon untuk tidak membuat gaduh dan sebagainya, tetapi faktanya panitia sendiri sudah membuat keadaan gaduh dan berpotensi konflik,” kata Jafaruddin.

Lebih lanjut dia mengatakan panitia sepertinya tidak paham dan tidak bijak atau suka-suka dengan anggapan produk panitia akan menjadi aturan Muprov VII yang harus dipatuhi.

“Kadin ini bukan milik kelompok, masih ada pemiliknya, pengusaha jangan dianggap tidak punya pengetahuan, masih ada pemerintah, masih ada Kadin Pusat, dan masih ada hukum di negeri ini,” tegas Jafaruddin.

Jafaruddin juga menyoroti keputusan Panitia Muprov VII Kadin Aceh tidak lepas saat pembentukan panitia yang tidak tranparan. Artinya banyak pengurus tidak diundang, tiba-tiba sudah terbentuk panitia. Panitia yang terpilih saat ini menurutnya diisi oleh kubu yang mendukung calon tertentu.

Selain itu, Jafaruddin juga sangat menyayangkan statemen Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Aceh H. Karimun Usman di bebera media lokal di Aceh. Ia menyebutkan bahwa calon Ketua Kadin Aceh harus mematuhi aturan yang dibuat panitia, padahal aturan itu jelas-jelas tidak sesuai dengan PDPRT organisasi.

“Ini sangat kita sayangkan juga, selaku Ketua Dewan Pertimbangan saja bisa mendukung dan membiarkan kebijakan yang salah seperti itu.” Tutup Jafaruddin Husin.

Jangan Perang Opini di Media
Ketua Organizing Committee (OC) Muprov VII Kadin Aceh Muhammad Mada kepada Komparatif.id mengatakan semua pesyaratan yang dibubuhkan sudah sesuai dengan peraturan yang ada di dalam tubuh Kadin.

Lelaki yang akrab disapa Cek Mada itu menyebutkan apa yang disampaikan oleh Jafaruddin merupakan ketidaktahuan dirinya terhadap organisasi tempat ianya menghimpunkan diri.

“Jafaruddin tidak tahu tentang Kadin. Dia WKU tapi tidak aktif. Apa yang dia sampaikan karena miss-persepsi semata,” sebut Mada.

Pun demikian Mada tidak menolak kritik. Panitia juga memiliki kekurangan. Tapi membangun narasi bahwa Panitia Muprov VII bertindak di luar PDRT dan PO, menurutnya tidak elok dilakukan.

Apalagi dituding bila panitia ingin menjegal Ismail Rasyid. Menurut Mada tudingan itu berlebihan. “Tidak ada yang kami jegal. Semua kami buka kesempatan.”

Lebih lanjut dia mengajak siapa saja jangan membangun narasi yang dapat membuat kondisi tidak sehat, saling mencurigai dan menciptakan jurang antar sesama kawan.

“Janganlah kita perang opini di media. Bila ada hal yang belum tuntas dipahami secara bersama, mari datang ke Kadin Aceh. Kita bahas bersama, bila perlu undang media massa,” kata Muhammad Mada.

Artikel SebelumnyaMengukur Laju PSN di Aceh, Sudah Sejauh Mana?
Artikel SelanjutnyaAminullah Hanya Jago Main Tenis Eksekutif
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here