Target Jadi Pusat Halal Pada 2024, Ekonomi Syariah Masih Kekurangan SDM

halal. Kaprodi Ekonomi Islam FEB Unpad Cupian, Ph.D mengatakan sektor industri ekonomi syariah Indonesia masih kekurangan SDM berkualitas. Foto: Tangkapan layar Komparatif.ID
Kaprodi Ekonomi Islam FEB Unpad Cupian, Ph.D mengatakan sektor industri ekonomi syariah Indonesia masih kekurangan SDM berkualitas. Foto: Tangkapan layar Komparatif.ID

Komparatif.ID, Banda Aceh— Indonesia menargetkan menjadi global hub dan pusat industri halal dunia pada 2024 mendatang, meski begitu sektor ekonomi dan keuangan syariah masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Cupian, Ph.D, Kepala Prodi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran, dalam Seminar Nasional: Islam dan Pembangunan Ekonomi (SN-IPE) ke-5 yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah (FEBI) Universitas Ar-Raniry, Kamis (8/6/2023) di Auditorium Ali Hasjmy, Banda Aceh.

Cupian menjelaskan di tengah usaha mencapai target menjadi pusat halal, Indonesia masih kekurangan SDM berkualitas dan bersertifikasi. Pada sektor ekonomi syariah, hanya 9,1 persen dari total pekerja yang berasal dari Prodi keuangan dan ekonomi syariah.

“Adanya miss and match antara kebutuhan, kualifikasi, dan pendidikan dengan kebutuhan industri halal. Baru 9,1 persen khususnya di sektor keuangan syariah yang memiliki latar belakang ekonomi syariah. Lebih dari 90 persen sisanya diisi oleh mereka yang bukan dari bukan lulusan Prodi ekonomi atau keuangan syariah,” terangnya.

Cupian bukan asal sebut, dari data Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2014-2019 tenaga ahli bersertifikasi kompetensi ekonomi syariah jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah total lulusan dari prodi-prodi keuangan dan ekonomi syariah.

“Artinya lulusan prodi ekonomi islam atau syariah tidak terserap industri secara baik,” lanjut Cupian.

Kaprodi Ekonomi Islam Unpad itu menyebut ada kecenderungan industri lebih menyukai lulusan non-ekonomi syariah karena lebih mudah diarahkan, dibandingkan mengambil lulusan ekonomi syariah yang tidak memiliki kompetensi.

“Ada kecenderungan pelaku industri lebih menyukai mempekerjakan lulusan non-ekonomi syariah, karena kemudahan untuk memberikan training pemahaman ekonomi syariah, dibandingkan mempersiapkan bagaimana si lulusan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan oleh industri,” ucapnya.

Masa Depan Industri Halal Indonesia

Untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat halal dunia pada 2024, dibutuhkan kerja sama dan peningkatan kualitas lulusan ekonomi syariah. Apalagi peluang yang tersedia di industri sangatlah besar.

Baca juga: Kebijakan Publik di Aceh Masih Kurang Islami

Berdasarkan data, saat ini 61.389 SDM bekerja dibidang perbankan syariah, namun rata-rata per tahun masih diperlukan 4.500 SDM siap kerja.

Cupian mengatakan pada 2024, 80 persen pekerja sektor ekonomi syariah harus diisi oleh lulusan ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini merupakan pondasi dan tulang punggung agar Indonesia mampu menjadi pusat halal dunia.

Di Indonesia, meski memiliki nama sedikit berbeda, ada lebih dari 800 ratus prodi ekonomi islam atau syariah yang menghasilkan ribuan lulusan setiap tahunnya. Meski begitu, angka serapan ke sektor industri masih sangat kecil.

Cupian menjelaskan salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas, prodi-prodi keuangan syariah di Indonesia kebanyakan masih rendah, apalagi saat dihadapkan dengan lembaga akreditasi mandiri yang memiliki standar lebih tinggi dari BAN-PT.

“Dan ini juga mungkin ada kaitan dengan pengelolaan prodi-prodi di kampus, yang ternyata di Indonesia tercatat ada lebih dari 800 prodi keuangan dan ekonomi syariah, dengan nama yang sedikit berbeda. Dari 800 itu baru sebagian kecil saja yang terakreditasi,” ujar Cupian.

Di akhir paparan Cupian berharap, prodi ekonomi islam mampu berkontribusi secara maksimal pengembangan sektor ekonomi syariah, dengan memasok kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga permintaan dan kebutuhan industri dapat terpenuhi dengan baik.

Ia juga menyebut Aceh memiliki kesempatan bagus, sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus, negeri Serambi Mekkah ini harus menjadi pemain utama dalam industri halal dan ekonomi syariah Indonesia.

“Aceh lebih mudah karena memiliki otonomi khusus untuk menerapkan syariat Islam termasuk didalamnya pelaksanaan ekonomi syariah. Sementara provinsi lain perjuangannya lebih berat. Dengan adanya otonomi aktivitas ekonomi syariah lebih mudah, termasuk di dalam mempersiapkan sumber daya Insani berkualitas,” ujar Cupian.

Artikel SebelumnyaSekda Aceh Tinjau RSUZA, Direktur Janji Perbaiki Layanan
Artikel SelanjutnyaPj Bupati Aceh Utara Tinjau Perbaikan Jalan Alue Beukah–Keude Seumirah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here