Perwira Polres Bireuen Ipda YF Hamili Pacar Saat di Taruna Akpol

Perwira di Polres Bireuen Ipda YF Hamili Pacar saat Taruna Akpol
Kabid Propram Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto pada RDPU bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Youtube TV Parlemen.

Komparatif.ID, Bireuen— Kepala Bidang Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, mengungkapkan perwira polisi yang bertugas di Polres Bireuen Ipda YF menghamili pacarnya yang berinisial VF saat masih menjadi taruna tingkat tiga di Akademi Kepolisian (Akpol).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidpropam, VF disebut memberi tahu Ipda YF tentang kehamilannya melalui pesan WhatsApp pada Juli 2022 dan meminta pertanggungjawaban.

“Kemudian pada bulan Juli 2022 saudari VF mengabarkan kehamilannya melalui Whatsapp dan meminta Ipda YF untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu,” kata Eddwi pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

YF, yang kala itu masih menjalani pendidikan di Akpol, disebut berjanji akan bertanggung jawab setelah lulus dari akademi.

“Taruna YF karena masih tingkat 3 dan masih pendidikan di taruna dan mau bertanggungjawab atas kehamilan saudari VF sampai menyampaikan saya akan bertanggung jawab setelah nanti saya selesai dari pendidikan,” sambungnya.

Baca juga: Diduga Paksa Pacar Aborsi, Ipda YF Diperiksa Propam Polda Aceh

Namun, VF akhirnya menggugurkan kandungannya. Relasi antara keduanya yang sempat membaik kembali memburuk ketika Ipda YF diklaim berselingkuh dengan wanita lain.

Eddwi mengatakan rasa sakit hati dan kecemburuan disebut sebagai pemicu utama VF mengungkap kisahnya ke publik. Kabid Propam Polda Aceh itu mengatakan VF kecewa karena Fajri meminta dirinya untuk tidak mengganggu hubungan barunya.

Eddwi menegaskan YF sedang menjalani proses etik karena dianggap mencoreng citra kepolisian. Kasus ini kini telah diserahkan ke bagian Wabprof untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan perwira tersebut.

“Ipda YF ini dikategorikan memang menurunkan citra polri sehingga untuk proses kelanjutamnya ke pihak Wabprof untuk dilanjutkan ke pemeriksaan kode etik,” terang Eddwi.

Di sisi lain, Eddwi menyebut bahwa masalah antara YF dan VF secara pribadi telah diselesaikan. Ia mengklaim kedua pihak telah bertemu bersama keluarga di sebuah kafe di Bali dan sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan ini.

“Dari pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menyebutkan Ipda YF diduga memaksa pacarnya, yang merupakan seorang pramugari, untuk melakukan aborsi hingga mengalami kista dan komplikasi penyakit lain.
Artikel SebelumnyaKapolres Bireuen Jatmiko Dilaporkan Gemar Pungli & Memeras
Artikel SelanjutnyaPelantikan Mualem-Dek Fadh Digelar 12 Februari Pukul 9 Pagi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here