Komparatif.ID, Bireuen— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menetapkan Inspektorat Bireuen meraih predikat Baik tingkat nasional. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 400.10.11-4482 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Hasil Penilaian Kinerja Inspektur Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.
Inspektorat Bireuen berhasil menempati posisi 127 dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Hasil tersebut menempatkan Bireuen di atas sejumlah daerah lain di Aceh, sekaligus menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki kinerja pengawasan pemerintahan yang baik di tingkat nasional.
Inspektur Inspektorat Bireuen, Hanafiah, yang kini juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Baca juga: Kajari Bireuen: Perkara Korupsi Bimtek Keuchik Peusangan Raya Sudah Inkracht
“Alhamdulillah, penghargaan ini berhasil kita raih berkat dukungan semua pihak, terutama Bupati Bireuen beserta jajaran SKPK, rekan-rekan DPRK, serta para staf Inspektorat Bireuen yang telah menunjukkan dedikasi tinggi selama ini,” ujar Hanafiah, Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan penilaian kinerja dilakukan secara objektif oleh tim Kemendagri berdasarkan sejumlah indikator utama. Penilaian mencakup kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), manajemen risiko (MR), serta efektivitas indikator pengendalian korupsi (EIPK).
Menurut Hanafiah, capaian tersebut bukan akhir dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di Bireuen. Ia menegaskan penghargaan nasional ini menjadi pemacu semangat seluruh pegawai Inspektorat untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kinerja pengawasan di masa mendatang.
“Insya Allah, predikat nasional yang kita raih ini semakin menambah semangat bagi kami untuk terus bekerja optimal demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya.












