Hukum Bersetubuh di Bulan Ramadan Supaya Puasa Tidak Batal

bersetubuh di bulan Ramadan
Ilustrasi. Dikutip dari KataIndonesia.com.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Bersetubuh merupakan kebutuhan pasangan suami-istri. Tak peduli bulan dan hari apa, bila tubuh sudah memberikan signal, maka hajat tersebut harus tersalurkan.

Di dalam Islam, bersetubuh bagi suami dan istri merupakan sebuah perbuatan yang mendapatkan ganjaran fahala. Pun demikian, Islam juga mengatur hal-hal yang boleh dilakukan dan yang haram dilakukan ketika berhubungan intim.

Meskipun sudah menikah, bersetubuh melalui dubur sangat dilarang di dalam Islam. Ganjaran atas pelanggaran tersebut pun sangat berat. Jika melakukan liwath dengan istri sendiri atau berhubungan saat sedang haid maka hukumannya adalah ta’zir. Keterangan tersebut termaktub di dalam Kitab Nihayatuz Zain hal 349.

Baca: Hukum Mencium Istri di Bulan Ramadan

Nah, bagaimana dengan pasangan suami istri yang bersetubuh di siang hari bulan Ramadan? Rasulullah telah memutuskan tiga hal yang wajib dilakukan bagi siapa saja yang bersetubuh di siang hari bulan Ramadan. Hukuman (kaffarah) yaitu pembebasan budak, puasa dua bulan berturut-turut, dan memberi makan enam puluh orang miskin.

Dikutip dari NU Online, karena di zaman ini sanksi pertama tidak berlaku lagi, dengan sendirinya pelakunya harus berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika karena sebab yang dibenarkan syariat hukuman ini tidak mungkin dilakukan, baru dapat ditempuh sanksi terakhir berupa pemberian paket kepada 60 fakir miskin, masing-masing 1 mud (kurang lebih 6 ons) bahan makanan pokok. Kaffarah ini berlaku antara lain jika hubungan seks itulah yang mengakibatkan batalnya puasa. Jika sebelumnya puasanya sudah batal atau dibatalkan, maka kaffarah di atas tidak berlaku.

Tetapi itu tidak berarti sanksinya menjadi lebih ringan. Meninggalkan atau membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah sebuah dosa yang sangat besar. Diriwayatkan At-Turmudzi, Rasulullah bersabda yang artinya: Barang siapa meninggalkan/membatalkan sehari puasa Ramadhan tanpa alasan yang meringankan dan tidak pula karena sakit, maka puasa sepanjang masa tidak cukup sebagai gantinya.

Nah, bagi siapa saja yang sengaja membatalkan puasa demi melakukan hubungan seksual di siang hari bulan Ramadan, meski tidak mendapatkan kaffarah yang telah ditentukan, tidak bermakna mereka terbebas dari hukuman yang lebih besar.

Nah, bagaiamana caranya supaya hubungan badan tetap dilakukan selama Ramadan? Dapat dilakukan ketika berbuka puasa, atau setelahnya. Bahkan kita dapat berbuka puasa dengan melakukan hubungan suami istri. Meskipun demikian, tidak terdapatkan sedikitpun keutamaan berbuka puasa dengan cara memasukkan zakar ke dalam farji istri.

Waktu Terbaik Bersetubuh Badan di Bulan Ramadan

Kapan waktu terbaik berhubungan badan di bulan Ramadan? Para pakar medis mengatakan waktu terbaik berhubungan intim di bulan Ramadan yaitu sekitar pukul 21.00 WIB, dengan asumsi makanan yang dikonsumsi saat berbuka telah dicerna oleh usus. Selain itu ibadah salat Insya dan tawarih serta witir telah selesai dilakukan.

Usahakan jangan melakukan aktivitas sunnah itu ketika larut malam. Karena dapat menganggu jadwal tidur, yang berefek kesulitan bangun sahur.

Artikel SebelumnyaPemerintah Perangi Impor Pakaian Bekas, Adian: Pembunuh UMKM Bukan Itu!
Artikel SelanjutnyaBuru-Buru Jualan, Rumah Nurlaila Ludes Dilalap Api
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here