Hingga Oktober, Realisasi Pendapatan Aceh di Bawah Rata-rata Nasional

Hingga Oktober, Realisasi Pendapatan Aceh di Bawah Rata-rata Nasional
Grafik realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2025 per 17 Oktober 2025. Rata-rata nasional tercatat sebesar 70,01 persen, dengan Aceh berada di posisi 19 dengan capaian 69,23 persen. Sumber: Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Realisasi pendapatan Aceh hingga 17 Oktober 2025 tercatat sebesar 69,23 persen, berada sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 70,01 persen. Meski selisihnya tipis, posisi ini menempatkan Aceh dalam kelompok daerah yang perlu mendapat perhatian dari Kemendagri.

Hal tersebut dipaparkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat koordinasi bersama Menteri Keuangan dan seluruh kepala daerah yang digelar secara virtual pada Senin, (20/10/2025).

Dalam paparannya, Tito menyoroti kinerja keuangan sejumlah provinsi yang masih tertinggal dalam realisasi pendapatan dan belanja hingga memasuki triwulan terakhir tahun anggaran.

Di wilayah Sumatra, hanya Provinsi Jambi yang mencatatkan realisasi pendapatan di atas rata-rata nasional, yakni mencapai 70,41 persen. Sementara Sumatra Utara, provinsi tetangga Aceh, baru mencatatkan angka 63,38 persen.

Di sisi lain, realisasi belanja Aceh justru menunjukkan kinerja yang sedikit lebih baik. Hingga pertengahan Oktober, angka realisasi belanja daerah mencapai 57,23 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di level 55,59 persen.

Baca juga: Belanja Lambat, Mendagri: Rp234 Triliun Dana Milik Pemda Mengendap di Bank

Meski demikian, Tito mengingatkan secara keseluruhan, capaian belanja nasional justru menurun dibandingkan rata-rata tahun lalu yang mencapai 57,20 persen.

Sumatra Utara sendiri menjadi salah satu provinsi dengan capaian belanja paling rendah di kawasan tersebut, hanya mencapai 47,37 persen atau berada jauh di bawah rata-rata nasional.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2025, ekonomi Aceh tumbuh sebesar 4,82 persen. Angka ini tergolong stabil, namun masih sedikit di bawah rata-rata nasional yang mencapai 5,12 persen.

Tito Karnavian menegaskan kepala daerah harus memiliki tanggung jawab penuh dalam memperbaiki pola ini. Ia menyebut pentingnya keseimbangan antara kemampuan mengumpulkan pendapatan dan kecepatan dalam merealisasikan belanja publik.

“Kalau pendapatan tinggi, itu prestasi Kepala BKAD dan Kepala Bapenda. Tapi kalau belanjanya rendah, berarti OPD-nya, kepala dinas-kepala dinasnya, ini yang perlu dilihat oleh kepala daerah, mana yang lemot,” tutupnya.

Artikel SebelumnyaBelanja Lambat, Mendagri: Rp234 Triliun Dana Milik Pemda Mengendap di Bank
Artikel SelanjutnyaPerselo Lhok Jok Taklukkan Blang Ara FC Lolos dengan Skor Tipis 2–1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here