Hindari Hukuman Penjara 5 Tahun, Wanita di Cina Hamil 3 Kali Dalam 4 Tahun

hamil hindari hukuman penjara
Ilustrasi.Foto: Dreamsteam.

Komparatif.ID, Shanxi-Demi menghindari hukuman penjara selama 5 tahun, seorang wanita di Cina bernama Chen Hong, memilih hamil tiga kali dalam empat tahun. Trik ini supaya bisa menghindari hukuman penjara atas kasus penipuan yang ia lakukan. Di Cina, beberapa hukuman dapat dijalani di luar penjara, tetapi tetap di bawah pengawasan otoritas setempat.

Chen Hong—usianya tidak disebutkan—divonis bersalah karena terbukti melakukan penipuan di Provinsi Shanxi. Akan tetapi Chen Hong tidak berniat menjalani hukuman penjara. Dia pun memilih bersetubuh dengan seorang pria hingga dirinya hamil. Tidak tanggung-tanggung, supaya tidak dijebloskan ke dalam penjara, dia bahkan bersedia hamil dan melahirkan sebanyak tiga kali dalam tempo empat tahun.

Dilansir South China Morning Post, yang disitat Komparatif.ID pada Rabu (20/8/2025), Chen Hong memanfaatkan celah hukum di Republik Rakyat Cina (RRC). Menurut hukum Tiongkok, wanita hamil atau menyusui dapat menjalani hukuman penjara di luar penjara. Hukuman tersebut dijalani di bawah pengawasan otoritas setempat.

Baca: Korupsi 2,5 Triliun, Pejabat BUMN Cina Dihukum Mati

Chen Hong memanfaatkan ketentuan ini dan melahirkan tiga anak dengan pria yang sama selama empat tahun, yang secara efektif menunda hukuman penjara untuknya.

Selama inspeksi pada bulan Mei 2025, pihak berwenang menemukan bahwa Chen Hong telah melahirkan anak ketiga, tetapi pendaftaran rumah tangga bayi tersebut menggunakan nama saudara iparnya, yang secara efektif menjadikan anak tersebut sebagai anak saudara iparnya.

Hong mengaku telah bercerai, dan dua anak pertamanya tinggal bersama mantan suaminya, sementara ia menyerahkan anak ketiganya kepada saudara perempuan mantan suaminya.

Trik Chen Hong dibaca oleh Kejaksaan Shanxi sebagai upaya manipulatif. Kejaksaan menduga Chen memanfaatkan kehamilannya untuk menghindari hukuman penjara dan menyarankan agar ia dipenjara.

Dengan sisa hukuman penjara kurang dari satu tahun, Chen Hong dikirim ke pusat penahanan untuk menjalani masa hukumannya alih-alih dipenjara. Pihak berwenang mengambil langkah-langkah untuk memastikan ia memahami hukum dan bersedia mematuhinya.

Kejaksaan dan pengadilan setempat mengirimkan staf untuk menjelaskan kewajibannya dan memfasilitasi transisi yang lancar supaya Chen Hong bisa menjalani hukuman penjara tanpa kendala.

Mengakali Hukuman Penjara

Celah hukum di Tiongkok telah banyak diakali oleh narapidana. Bahkan trik hamil demi mengindari penjara, bukan pertama kali terjadi.

Pada tahun 2005, Seorang perempuan bernama Zeng, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena korupsi, mengaku telah hamil 14 kali dalam 10 tahun, 13 di antaranya benar, untuk menghindari penjara. Ia akhirnya mulai menjalani hukumannya setelah satu dekade.

Di Tiongkok, narapidana tertentu dapat menjalani hukumannya di luar penjara dalam kondisi tertentu. Kondisi ini meliputi:

Penyakit Berat: Narapidana yang menderita penyakit berat dapat diizinkan menjalani hukumannya di luar penjara.

Kehamilan dan Menyusui: Perempuan hamil dan mereka yang menyusui bayi baru lahir juga dapat menjalani hukumannya di luar penjara, biasanya di rumah atau di rumah sakit.

Ketidakmampuan Hidup Mandiri: Narapidana yang tidak mampu mengurus diri sendiri karena kondisi fisik atau mental juga mungkin memenuhi syarat.

Mereka yang menjalani hukuman di luar penjara biasanya ditempatkan di bawah pengawasan lembaga pemasyarakatan masyarakat setempat. Pengawasan meliputi pelaporan berkala, inspeksi, dan pengabdian masyarakat. Para narapidana diwajibkan menyerahkan laporan pemeriksaan kesehatan atau kehamilan setiap tiga bulan.

Artikel SebelumnyaWaspadai Penipuan WhatsApp Mengatasnamakan Sekda Aceh
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here