Hendak Edarkan Tramadol di Peusangan, 2 Pemuda Paya Cut Ditangkap

Hendak Edarkan Tramadol di Peusangan, 2 Pemuda Paya Cut Ditangkap
UA (20) dan FD (25) usai serah terima tersangka tindak pidana obat-obatan yang mengandung psikotropika dari Polda Aceh ke Kejari Bireuen, Kamis (28/8/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen— Dua pemuda Paya Cut, Peusangan, Bireuen, Kamis (28/8/2025), diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen, atas kasus tindak pidana obat-obatan yang mengandung psikotropika.

Kedua pemuda Paya Cut tersebut yaitu UA (20), dan FD (25). Di Kartu Tanda Penduduk (KTP), keduanya berstatus pelajar/mahasiswa.

Pihak yang menyerahkan dua pemuda Paya Cut tersebut ke Kejaksaan Negeri Bireuen yaitu Polda Aceh, yang menangkap mereka beberapa waktu lalu. Karena kasus telah memasuki tahap II, proses penegakan hukumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen, sebab lokusnya di Bireuen.

Kasi Intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal menerangkan penangkapan kedua pemuda Paya Cut tersebut dilakukan pada 1 Juli 2025, ketika keduanya sedang berada di Warkop SMEA Premium, Lamgugop, Banda Aceh.

Kasus ini bermula ketika Ditreskrimsus Polda Aceh mengendus adanya pengiriman obat-obatan keras berjenis tramadol ke Matangglumpangdua, Peusangan, Bireuen. Pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mendapatkan informasi dari laporan masyarakat, bahwa akan ada pengiriman tramadol ke terminal Peusangan.

Baca juga: Agen Tramadol Asal Alue Krueb Diserahkan ke Jaksa

Setelah mengukur bahwa informasi tersebut sangat akurat, pada 22 September 2024 personel Ditreskrimsus Polda Aceh bergerak ke Terminal Peusangan. Mereka tiba di terminal pada pukul 17.00 WIB.

Polisi langsung menuju loket perwakilan otobus CV Raja Pelangi Travel. Saat itu petugas loket bernama Rizki diinterogasi oleh polisi.

Aparat penegak hukum bertanya apakah ada paket berisi obat-obatan termasuk obat keras dari Jakarta. Sebagai petugas loket, pria itu sangat kooperatif. Dia langsung menunjuk paket yang dimaksud polisi.

Paket tersebut terbungkus rapi. Alamat pengiriman ditujukan ke loket CV Raja Pelangi Travel. Nomor kontak yang tertera di bungkusan itu juga milik Rizki.

Polisi meminta Rizki menghubungi pemilik paket. Dia menelepon UA, seorang pemuda Paya Cut, Peusangan. Tidak lama kemudian, UA datang. Dia segera masuk ke loket. Pemuda 20 tahun tersebut kaget begitu melihat aparat penegak hukum.

UA tidak memiliki nyali untuk melarikan diri. Dia memilih kooperatif. Kepala polisi dia mengaku bahwa obat—obatan keras tersebut milik SD, warga satu kampung dengannya, yang juga koleganya dalam bisnis.

Polisi meringkus UA dan memintanya membawa polisi ke alamat FD. Tidak butuh waktu lama, mereka pun tiba di Dusun Almuslim, Gampong Paya Cut, Peusangan. Polisi segera menciduk DFD tanpa perlawanan.

FD tidak menampik bahwa obat-obatan keras seperti tramadol yang paketnya telah disita polisi, merupakan miliknya. Dia memesan dari Nauval yang bermukim di Jakarta.

Kepada polisi, kedua pemuda Paya Cut tersebut mengatakan obat-obatan keras termasuk tramadol tersebut akan diedarkan di Matangglumpangdua, Peusangan. Mereka memesan barang tersebut, karena adanya permintaan dari konsumen.

Di dalam paket tersebut, terdapat 200 butir alprazolam tab 0,5 mg, 100 butir alprazolam tab 1 mg, dan 100 butir tramadol tab original. Pada paket kedua berisi 500 butir tramadol, 50 butir alprazolam tab 1 mg, dan 100 butir riklona 2 clonazepam tab 2 mg dan . Polisi juga menyita 1 unit handphone merk iPhone 14 Promax.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Jo. Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Wendy menjelaskan, setelah diterima dari polisi, keduanya langsung dititipkan ke Lapas Kelas II/B Bireuen, sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

Artikel SebelumnyaUIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi
Redaksi
Komparatif.ID adalah situs berita yang menyajikan konten berkualitas sebagai inspirasi bagi kaum milenial Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here