Komparatif.ID, Jakarta— Hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA dinyatakan tidak cocok atau non-identik. Pengumuman hasil tersebut disampaikan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, mengatakan Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA kepada penyidik.
Dari hasil tersebut, tidak ditemukan adanya kecocokan antara DNA eks Gubernur Jawa Barat itu dengan anak Lisa Mariana.
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujarnya mengutip cnnindonesia, Rabu (20/8/2025).
Rizki menambahkan, dengan adanya hasil tes DNA tersebut penyidik akan menindaklanjuti proses hukum. “Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum,” katanya.
Baca juga: Dituding Hamili Model Majalah Dewasa, Kang Emil: Dia Sudah Hamil Duluan
Sampel DNA dari ketiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya CA, telah diambil pada Kamis (7/8/2025) lalu. Hasil tes kemudian diserahkan penyidik kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing, karena baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir dalam agenda tersebut.
Dengan keluarnya hasil tes DNA Ridwan Kamil, Bareskrim Polri mengatakan akan segera menggelar perkara khusus untuk menentukan status hukum Lisa Mariana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Ridwan Kamil.
“Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita ambil kemudian,” ujar Rizki.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas laporan Ridwan Kamil tersebut. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana serta menghadirkan tiga ahli dari bidang bahasa, ITE, dan pidana untuk memberikan keterangan.