
Komparatif.ID, Bireuen— Harga sembako di Bireuen terpantau masih stabil usai banjir yang melanda wilayah tersebut. Harga sejumlah kebutuhan pokok di beberapa gerai ritel modern tidak mengalami kenaikan harga meski sebagian stok mulai menipis karena akses distribusi darat dari luar daerah belum kembali normal.
Fahmi, kasir Indomaret Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, mengatakan harga barang di gerainya masih sama seperti sebelum banjir. Ia menyebutkan, operasional toko baru bisa dibuka kembali pada Senin, (1/12/025) setelah jaringan listrik aktif, sementara beberapa gerai lain belum dapat beroperasi karena tidak tersedia jaringan.
Menurutnya, harga beras premium lima kilogram dijual Rp77 ribu, sedangkan beras kemasan biasa ukuran lima kilogram dibanderol Rp68 ribu. Telur ayam kemasan sepuluh butir dijual Rp 26.500, sementara harga gula pasir semua merek masih bertahan di Rp17.500 per kilogram.
Harga LPG nonsubsidi ukuran lima dan dua belas kilogram juga masih normal, namun stoknya sudah kosong. Sejumlah barang lain juga mulai habis karena belum ada tambahan distribusi.
Sementara itu, Misbahul Munir, Asisten Kepala Toko Alfamart Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, menyampaikan kondisi serupa. Ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menaikkan harga secara mandiri dalam kondisi apapun. Menurutnya, kebijakan harga mengikuti keputusan perusahaan.
Baca juga: Bupati Bireuen Larang Pedagang Naikkan Harga Barang Kebutuhan Pokok
Di gerainya, harga beras premium lima kilogram dijual Rp77 ribu, sementara beras biasa ukuran sama dibanderol Rp75 ribu. Minyak goreng dua liter sedang dalam masa promo dengan harga Rp40.500 dari harga normal Rp44 ribu.
Ia menyebutkan telur sudah habis sejak hari pertama banjir dan belum tersedia lagi. Gula pasir dijual Rp17 ribu per kilogram.
Misbahul menambahkan pasokan dari Medan yang biasa singgah terlebih dahulu ke Lhokseumawe belum dapat dikirim karena akses jalan terputus sejak banjir.
Sebelumnya, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.2./1331 yang melarang pedagang menaikkan harga dan menahan stok kebutuhan pokok selama masa darurat.
Surat tersebut dikeluarkan setelah pemerintah menetapkan status darurat bencana melalui SK Nomor 300.2.2/713 Tahun 2025.
Dalam edaran itu, Bupati Mukhlis meminta pelaku usaha tetap menyalurkan barang yang tersedia dan tidak melakukan tindakan penimbunan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat harus tetap terpenuhi dengan harga stabil selama masa tanggap darurat.











