Surabaya.ID, Jakarta—Pemeran film dewasa Kebaya Merah yang viral di jagad media sosial, ternyata telah memproduksi film esek-esek sebanyak 92 judul. Semuanya dipasarkan secara online melalui pemesan di Twitter.
Demikian pengakuan AH dan ACS yang menjadi pemeran dalam film dewasa Kebaya Merah kepada polisi, setelah keduanya ditangkap.
Dalam konferensi persnya, Selasa (8/11/2022) Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan,terungkapnya pengakuan bahwa keduanya telah memproduksi 92 film amoral tersebut, setelah penegak hukum melakukan pendalaman. Hasil produksi mereka cukup bervariasi, sesuai dengan pesanan konsumen.
Bukan hanya dalam bentuk video, mereka juga memproduksi foto tanpa pakaian. Hasil temuan polisi, sekitar 100 lembar foto tanpa pakaian telah mereka produksi untuk kebutuhan konsumen.
Meskipun telah menjadi sumber pendapatan, keduanya tidak mematok tarif mahal. Saat memproduksi film Kebaya Mereka hanya menerima tranferan Rp750.000 dari pemesan.
“Melalui endorse di Twitter, lalu pengiriman via Telegram, kemudian pembayaran pakai payment gateway,” tambah Farman.
Keduanya diancam Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 dan atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ACS dan AH terancam pidana selama 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap dua orang yang diduga pemeran utama Kebaya Merah— sebuah film blue (film porno) yang viral beberapa hari lalu di media sosial.
Perempuan modis berkebaya merah yang menjadi aktris dalam sinema esek-esek itu berinisial AH, warga Malang, Jawa Timur. Sedangkan pria yang menjadi aktor berinisial ACS, warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dirreskrimsum Polda Jawa Timur Kombes Farman, Senin (7/11/2022) kepada wartawan menyebutkan kedua pemeran film dewasa tersebut sudah ditangkap. Keduanya ditangkap di Surabaya.
Disadur dari detik.