Genk Motor Remaja Kian Tumbuh di Banda Aceh-Aceh Besar

Genk motor remaja
Sejumlah remaja dari genk motor ditangkap Polsek Baitussalam, Polres Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu. Karena belum melakukan aksi kriminal, mereka diberikan sanksi positif. Foto: Humas Polres Kota Banda Aceh.

Komparatif.ID, Banda AcehGenk motor remaja kian tumbuh di Banda Aceh. Sepanjang Juni hingga Agustus 2023, polisi telah menangkap 31 remaja di wilayah hukum Banda Aceh-Aceh Besar. Puluhan remaja bersenjata tajam dan tumpul tersebut ditangkap oleh aparat Polsek Baitussalam.

Genk motor remaja yang telah teridentifikasi yaitu Community Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina), dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).

Anggota genk motor remaja yang ditangkap itu belum melakukan aksi-aksi kriminal. Sehingga polisi menempuh jalan pembinaan. Seluruh anggota genk yang ditangkap dibawa pulang ke kampung masing-masing. Demikian sampaikan Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, seperti dikutip dari TBN Banda Aceh, Senin (18/9/2023).

Baca: Genk Motor di Medan Begal Mekanik Hingga Meninggal Dunia

Endang menjelaskan , untuk pembinaan di luar jam sekolah, mereka diwajibkan melaksanakan salat Magrib berjamaah, mengaji dan salat Isya berjamaah. Bila hari libur, mereka diwajibkan melaksanakan gotong royong di masjid di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Pada setiap sore diwajibkan berolahraga seperti bermain sepak bola, dan bermain volley.

Endang Sulastri juga mewajibkan para remaja itu wajib lapor setiap Senin, rabu, dan Jumat. Dalam tiap kehadirannya, mereka wajib melaporkan kegiatan yang telah dan sedang dilakukan.

Di tingkat gampong, remaja-remaja itu diawasi oleh aparat gampong, orangtua, dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban (bhabinkantibmas).

Iptu Endang Sulastri menjelaskan, untuk tahap pertama seluruhnya yang ditangkap diberikan pembinaan dalam bentuk sanksi positif. Sanksi itu hasil kesepakatan orangtua anak dan perangkat gampong. Bila kelak mengulanginya, maka akan langsung diproses secara hukum yang berlaku.

Saat menangkap 31 remaja cakal calon begal itu, polisi menyita 19 bilah senjata tajam mulai dari jenis parang, dan pedang modifikasi. Sejumlah balok kayu yang telah dipaku sedemikian rupa sehingga berfungsi menjadi senjata yang berbahaya bagi keselamatan orang lain.

Kasat Reskrim Polres Kota Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, S.I.K., Jumat (15/9/2023) mengatakan kemunculan sejumlah genk motor di Banda Aceh dan Aceh Besar, telah menjadi perhatian serius penegak hukum.

Untuk mengantisipasi keberlanjutan kelompok remaja yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas, polisi akan terus melakukan patroli gabungan. Bila ditemukan kembali akan dilakukan penindakan tegas.

“Ada yang sudah diamankan beberapa minggu lalu. Kemudian dilakukan mediasi di polsek, dengan menghadirkan keuchik, orangtua, dan tokoh masyarakat. Bila berulang lagi, maka polisi akan bertindak tegas,” sebut Kompol Fadillah.

Beberapa waktu lalu sejumlah orang di Banda Aceh dan Aceh Besar mulai resah dengan keberadaan sejumlah genk motor remaja. Para calon bandit itu sering mangkal di Jembatan Pango, Simpang Mesra, Kuburan Massal Siron, Monumen Tsunami Kompi B Lhoknga.

Mereka sering berkeliling di atas puluk 22.00 WIB. Sampai sekarang belum pernah terjadi tindak criminal. Akan tetapi melihat bahwa mereka membawa senjata tajam, dapat dipastikan bila tidak ditindak, akan menjadi sangat berbahaya.

Artikel SebelumnyaPengurus IPMJ Banda Aceh Periode 2023-2026 Dilantik
Artikel Selanjutnya4 Asrama Mahasiswa Aceh di Yogyakarta Sedang Proses Alih Status
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here