Geliat Kejari Bireuen Membangun Desa Siaga Anti Korupsi

kejari Bireuen
Kajari Bireuen H. Munawal Hadi (tiga dari kiri) bersama Camat Simpang Mamplam dan perangkat Desa Pulo Drien, mengajukan telapak tangan sebagai simbol tolak korupsi, Senin (25/9/2023). Foto: HO for Komparatif.Id.

Komparatif.ID, Bireuen—Kejari Bireuen terus melaju membina desa antikorupsi. Pada Senin (25/9/2023) dua gampong di Bireuen kembali dijadikan sebagai desa siaga antikorupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen H. Munawal Hadi, S.H.,M.H, terus bergerak. Pada Senin lalu dia menyambangi Gampong Pulo Drien, Kecamatan Simpang Mamplam, dan Gampong Geulanggang Kulam, Kecamatan Kota Juang.

Dua desa tersebut secara sukarela bergabung dalam program “Desa Siaga Anti Korupsi” yang sedang digalakkan oleh Kejari. Sebelumnya sejumlah gampong telah lebih dulu bersinergi. Gampong-gampong tersebut yaitu Geulanggang Gampong, Meunasah Reuleut, Cot Jrat, Cot Unoe, dan Lampoh Rayeuk.

Baca: Bireuen, Munawal Hadi, dan Komitmen Adhyaksa

Saat meresmikan Desa Siaga Anti Korupsi pada Senin, Camat Simpang Mamplam Hendry Maulana, dan Camat Kota Juang Musni Syahputra ikut hadir. Juga keuchik dan perangkat di kedua desa tersebut

Kejari Bireuen H. Munawal Hadi menyebutkan, secara nasional Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin,S.H.,M.M., mengamanatkan kepada jajaran di bawahnya supaya membentuk program “Jaksa Jaga Desa”. Di Bireuen harapan Jaksa Agung RI diimplementasikan dalam bentuk program “Desa Siaga Anti Korupsi”.

Baca: Kejari dan Komparatif.Id Gelar Penguatan untuk Wartawan Bireuen

Semangat utama dari program tersebut, pemerintah desa dapat merencanakan pembangunan desa masing-masing melalui Dana Desa, supaya sesuai dengan amanah undang-undang, yaitu tercapainya kemandirian desa dan rakyat sejahtera.

Pengelolaan Dana Desa tentu tidak mudah. Butuh perencanaan matang agar tujuan utama dapat dicapai. Serta harus bebas dari intervensi pihak manapun, supaya dapat diperuntukkan sebesar-besarnya untuk memajukan desa dan menghadirkan kesejahteraan untuk segenap rakyat.

Di sini, peran Kejari Bireuen yaitu memberikan pendampingan, termasuk konsultasi hukum dalam pengelolaan Dana Desa. Selain itu memberikan atensi demi tercapainya tujuan pembangunan.

“Terkadang korupsi terjadi karena ketidaksengajaan. Di sinilah peran penting Kejari Bireuen. Memberikan pendampingan supaya dalam pengelolaan DD, tidak sampai terjadi pelanggaran hukum. Kemudian,kehadiran Kejari Bireuen juga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat,” sebut Munawal Hadi.

Ia berharap hari-hari berikutnya, semakin banyak gampong di Bireuen yang secara sukarela bergabung dalam program “Desa Siaga Anti Korupsi” yang digagas itu. Bila kesadaran bergabung lahir dari keinginan untuk mencapai perubahan yang positif, pihaknya akan dengan senang hati bersedia mendampingi dan memberikan saran-saran, demi tercapainya tujuan pembangunan.

“Sejak awal komitmen kami tidak berubah. Bireuen harus lebih maju. Semakin banyak desa yang mampu merencanakan pembangunan dengan baik, semakin banyak desa yang aparatnya tidak melakukan kecurangan dalam pengelolaan dana tersebut, maka semakin cepatlah tujuan pembangunan itu tercapai. Kejari Bireuen berkomitmen untuk bersama-sama menuju cita-cita itu,” kata Munawal Hadi.

Artikel SebelumnyaHadiri Pelantikan Himabir, Aulia Sofyan: Tugas Utama Kuliah
Artikel SelanjutnyaLuhut Dukung Program Pendidikan untuk Wartawan Indonesia
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here