Komparatif.ID, Banda Aceh—Forum Beringin meminta DPP Partai Golkar melakukan audit terhadap kepemimpinan Teuku Nurlif sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Aceh. permintaan tersebut disampaikan, karena selama ini Teuku Nurlif dinilai tidak transparan.
Koordinator Forum Beringin Teuku Alfiansyah, Kamis (8/5/2025) mengatakan selama 10 tahun memimpin DPD I Partai Golkar Aceh, kepemimpinan mantan anggota DPR RI tersebut memiliki banyak kekeliruan yang fatal.
Baca: Andi HS Sebut Partai Golkar Harus Ambil Peran Lebih Besar di Aceh
Koordinator Forum Beringin menjelaskan, kekeliruan fatal dari Teuku Nurlif telah memberikan dampak secara keorganisasian dan mewariskan preseden buruk.
Teuku Alfiansyah menyebutkan, perselisihan antar caleg yang terjadi setelah Pileg 2019, tidak diselesaikan secara serius oleh Teuku Nurlif. Penyelesaiannya tidak dilakukan secara adil dan bermartabat.
Dugaan telah dilakukannya pengingkaran terhadap pemenuhan hak-hak caleg tidak terpilih pada pileg terdahulu, yang menyebabkan banyak caleg dirugikan secara politik dan ekonomi.
Teuku Nurlif tidak meneruskan ke Mahkamah Partai ataupun Musyawarah Nasional tentang rekomendasi dan keputusan pleno terkait pemberhentian kader pada 2019.
Di masa Nurlif, telah terjadi rangkap jabatan pengurus. Hal tersebut bertentangan dengan AD/ART Partai Golkar.
Telah dilakukan pemindahan lokasi musda di kabupaten/kota tanpa melalui prosesdur yang baik, padahal tidak terjadinya gangguan keamanan dan bencana alam.
Terdapat musda kabupaten/kota yang tidak menjalankan Pasal 45 AD/ART. Tapi Teuku Nurlif diduga memberikan restu, sehingga tetap dilanjutkan dan disahkan.
Telah terjadi dugaan pengambil-alihan program aspirasi anggota DPRA Fraksi Partai Golkar secara sepihak, dengan mengenyampingkan pembinaan konstituen dan daerah pemilihan.
Terbaru, Teuku Nurlif sebagai Ketua DPD I Aceh, telah memberhentikan Ketua DPD II Aceh Timur, tidak berdasarkan sebab, sebagaimana ketentuan yang diatur di dalam AD/ART/ dan Peraturan Organisasi (PO).
Koordinator Forum Beringin yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Aceh, menilai demi tegaknya aturan dan terbebasnya Teuku Nurlif dari segala tudingan, maka DPP Partai Golkar harus melakukan audit organisasi sekaligus audit keuangan.
Terkait teknis audit, Teuku Alfiansyah mengatakan,bisa saja DPP menunjuk lembaga audit profesional dengan supervisi dari unsur DPP.
Audit tersebut harus dilakukan sebelum Musda Golkar Aceh dilakukan. Untuk mengisi kekosongan, DPP dapat menunjuk Plt Ketua DPD I Golkar Aceh.
“Harapan kami sederhana, sebagai orgaisasi politik modern, kepemimpinan Golkar dilakukan dengan cara-cara baik dan benar. Golkar bukan parpol yang dapat dijalankan one man show. Ini partai kader, partai yang menjunjung tinggi demokrasi. Partai yang memberikan ruang seluas-luasnya untuk para profesional. Jangan sampai kader-kader muda Golkar salah menafsiran Golkar,” kata Teuku Alfiansyah.
Koordinator Forum Beringin juga mengatakan, audit akan menjawab banyak hal. Bila Nurlif benar, maka hasil audit akan menjawabnya. Bila Nurlif salah, hasil audit juga yang akan menjawabnya.
Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi desas-desus. Audit akan memberikan jawaban yang terukur, beradab, dan ilmiah.
Hasil audit juga akan mengembalikan marwah Golkar yang selama ini ada arang di dahi. Selama pilkada 2024, tersiar kabar bila sejumlah calon kepala daerah dan calon pimpinan DPR, menyetorkan kontribusi tak resmi, supaya mendapatkan surat rekomendasi.
Forum Beringin angkat bicara, karena semakin banya kader yang gelisah. Baik senior maupun junior, hampir semuanya berharap adanya perubahan di Golkar Aceh. Partai Golkar di Serambi Mekkah harus kembali menjadi partai modern, maju, dan senantiasa terbuka.
“Semakin cepat DPP melakukan audit, semakin cerah masa depan Golkar di Aceh,” imbuh Alfiansyah.