FJA Harap Komjen Wahyu Widada Bersihkan Aceh dari Uang Haram

Ketua Umum FJA Muhammad Saleh berharap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada memberikan perhatian ekstra terkait pemberantasan kejahatan transnasional di Aceh. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Ketua Umum FJA Muhammad Saleh berharap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada memberikan perhatian ekstra terkait pemberantasan kejahatan transnasional di Aceh. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua Umum Forum Jurnalis Aceh (FJA), Muhammad Saleh, mengharapkan Komjen Pol. Wahyu Widada untuk memberikan perhatian ekstra terhadap Aceh, terutama dalam upaya pemberantasan dan penindakan kejahatan transnasional di provinsi tersebut.

Harapan tersebut muncul setelah Komjen Pol. Wahyu Widada dilantik sebagai Kabareskrim Mabes Polri, menggantikan jabatan sebelumnya sebagai Kapolda Aceh, seiring dengan kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023, yang dikeluarkan pada 24 Juni 2023 di Jakarta.

Menurut Saleh, sebagai mantan Kapolda Aceh, Komjen Wahyu Widada memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kondisi dan situasi di Bumi Serambi Mekah tersebut.

“Dalam kapasitasnya sebagai seorang warga Aceh, kita semua berharap besar kepada Jenderal Wahyu untuk ‘membersihkan’ Aceh dari peredaran uang haram yang akan digunakan oleh oknum tertentu dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang,” ujar Muhammad Saleh melalui siaran resmi JFA, Senin (26/6/2023).

Kejahatan transnasional merujuk pada kejahatan terorganisasi yang melintasi batas negara dan melibatkan kelompok atau jaringan yang beroperasi di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melakukan aktivitas ilegal.

Menurut FJA, peningkatan perhatian tersebut sangat beralasan, terutama menjelang tahun politik dan kontestasi demokrasi seperti Pemilihan Umum (Pemilu) baik tingkat legislatif maupun kepala daerah pada tahun 2024 mendatang.

“Aceh sangat rentan terhadap peredaran uang haram hasil kejahatan transnasional, seperti narkoba, tambang ilegal, penambangan kayu ilegal, dan perdagangan manusia. Uang tersebut digunakan sebagai modal oleh sebagian calon anggota legislatif di Aceh pada semua tingkatan, termasuk DPRK, DPRA, dan DPR RI,” ungkap Saleh.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap indikasi adanya aliran dana dari peredaran narkotika yang dimanfaatkan untuk kepentingan Pemilu 2024. Hal ini terungkap setelah beberapa anggota legislatif di beberapa daerah, termasuk Aceh, tertangkap dalam kasus narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, pada Rabu, 24 Mei 2023 di Jakarta, mengatakan bahwa dari penangkapan tersebut, diduga akan ada penggunaan dana dari peredaran narkotika ilegal untuk kepentingan kontestasi pemilihan pada tahun 2024 mendatang. Oleh karena itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki hal ini.

Baca juga: Ketua DPRA Tak Hadiri Rapat Paripurna Raqan Pertanggungjawaban APBA 2022

Dukungan Penuh FJA

Menyikapi langkah pencegahan dini ini, Forum Jurnalis Aceh (FJA) menyatakan dukungan penuh. Mereka siap untuk melakukan diskusi terbatas dan analisis kasus terkait.

“Bukan rahasia umum lagi bahwa sejumlah mantan dan anggota DPRK serta DPRA di Aceh terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba. Hal ini sungguh memprihatinkan. Seperti gunung es, yang terlihat hanya bagian kecil dari masalah ini, sedangkan yang tidak terungkap kemungkinan lebih besar dan lebih banyak,” tambah Saleh.

Oleh karena itu, FJA menduga bahwa praktik penggunaan dana dari bandar narkoba sebagai sponsor bagi calon anggota legislatif di semua tingkatan telah berlangsung lama atau sudah terjadi sejak Pemilu 2009.

“Akan terus terjadi pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang, dan kondisinya persis seperti ‘kentut’, baunya terasa tetapi tidak bisa diraba dan diungkapkan dengan kata-kata. Semua ini terjadi karena jaringan mereka sangat luas dan melibatkan berbagai elemen, termasuk oknum wartawan,” pungkas Shaleh.

Dalam upaya memerangi kejahatan transnasional dan mencegah penyalahgunaan dana ilegal dalam kontestasi politik, FJA menaruh harapan besar diletakkan pada peran Komjen Pol. Wahyu Widada, yang diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap Aceh dalam jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

Dengan dukungan dan kerja sama berbagai pihak termasuk dari FJA, diharapkan Aceh dapat terbebas dari pengaruh buruk kejahatan transnasional dan menciptakan lingkungan politik yang bersih dan jujur dalam proses Pemilu 2024 mendatang.

Artikel SebelumnyaKetua DPRA Tak Hadiri Rapat Paripurna Raqan Pertanggungjawaban APBA 2022
Artikel SelanjutnyaSetelah Kick Off di Rumoh Geudong, Presiden Langsung Balik ke Jakarta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here