Fadhlullah: Tanpa Dana Otsus Pembangunan Aceh Terancam Mandek

Wagub Minta DPR RI Selesaikan Revisi UUPA Tahun Ini

Fadhlullah: Tanpa Otsus Pembangunan Aceh Terancam Mandek
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI di Jakarta, Senin, (28/4/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) merupakan hal yang sangat krusial untuk mendukung pembiayaan pembangunan Aceh. Ia menyebut dana otsus selama ini menjadi tulang punggung bagi berbagai program pembangunan di Aceh.

“Aceh sangat bergantung pada dana otonomi khusus untuk membiayai berbagai program pembangunan. Kita berharap dukungan dari DPR RI agar perubahan UUPA ini bisa diselesaikan pada tahun 2025,” ujar Wagub Fadhlullah pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, (28/4/2025).

Menurut Fadhlullah, berakhirnya masa berlaku dana otsus pada 2027 akan berdampak besar terhadap laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Karena itu, ia berharap revisi UUPA dapat diselesaikan pada tahun ini. 

Ia menyebutkan tanpa dana otsus, banyak program strategis daerah yang akan terhambat karena keterbatasan pembiayaan dari sumber-sumber lain. Keberlanjutan dana otonomi khusus menjadi mutlak untuk menjaga momentum pembangunan yang saat ini mulai menunjukkan hasil positif.

Fadhlullah berharap agar seluruh pihak dapat melihat keberlanjutan dana otsus bukan hanya sebagai persoalan fiskal, tetapi sebagai bagian dari komitmen nasional dalam menjaga keadilan pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh. 

Baca juga: Aceh Bisa Dapat 82 Triliun Per Tahun, Tak Perlu Dana Otsus

Ia mengingatkan dana otsus selama ini telah menjadi instrumen vital untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tanpa dukungan tersebut, ia khawatir capaian pembangunan yang sudah diperoleh Aceh akan mengalami stagnasi.

Pemerintah Aceh, kata Fadhlullah, tetap berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana otonomi khusus. Dengan perbaikan tersebut, ia optimistis bahwa dana tersebut dapat terus memberikan dampak signifikan bagi kemajuan Aceh, asalkan keberlanjutannya mendapat jaminan melalui revisi UUPA.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga menyampaikan sejumlah capaian penting pembangunan Aceh, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64 persen, serta pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,66 persen. 

Namun, ia mengakui bahwa ke depan masih berat, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana otsus dan meningkatkan investasi daerah. 

Karena itu, ia menilai, penguatan regulasi melalui revisi UUPA tidak hanya untuk memperpanjang dana otonomi khusus, tetapi juga untuk mengatur langkah-langkah transisi ke arah kemandirian ekonomi Aceh.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, pada RDP menjelaskan dana dana otonomi khusus Aceh memang akan berakhir pada 2027 jika tidak diperpanjang. 

“Sekadar informasi 2027 habis dana otsusnya Aceh kalau tidak diperpanjang. Itu ceritanya kenapa RUU Pemerintahan Aceh itu menjadi urgent untuk dibahas di DPR,” ujar Rifqinizamy melansir siaran langsung TV Parlemen.

Rifqinizamy menilai, kondisi ini menjadi alasan mendesak bagi DPR RI untuk segera membahas revisi UUPA. Ia menyebutkan inisiatif pembahasan harus dimulai melalui mekanisme rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. 

Menurut Rifqinizamy, pemerintah juga bisa mempercepat proses tersebut dengan segera mengusulkan draf revisi UUPA kepada DPR.

“Kapan dibahas apakah diserahkan ke kami atau nanti diproses di pansus atau badan legislasi. Tapi kalau mau lebih cepat nanti Bu Wakil Mendagri, nanti pemerintah segera saja usulkan draf revisi UU Pemerintahan Aceh,” pungkasnya.

1 COMMENT

  1. Sekompeten apa pemerintah aceh dan dpra (toke bangku) klo otsus nggak ada lagi. berharap dana otsus nggak diperpanjang selama 5 tahun aja. Pengen liat aja, karena selama ini dana otsus dipake buat pejabat-pejabat proyek semua.

    Nanti ketika dana otsus nggak ada, apakah mereka macam orang kelaparan, karena otomatis dana pokir juga kena potong.

    Sejujurnya, pengen liat drama ini kedepan seperti apa. ya Allah, semoga nggak diperpanjang 5 taun aja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here