F, Warga Meunasah Kupula Dituntut Hukuman Mati Dalam Kasus Sabu-sabu

meunasah kupula
F bin T, warga Meunasah Kupula, Jeunib, Bireuen, Selasa (11/6/2024) dituntut hukuman mati oleh JPU Kajari Bireuen., dalam kasus sabu-sabu dan ekstasi. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen—F bin T, warga Meunasah Kupula, Jeunib, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (11/6/2024). F dituntut hukuman mati dalam kasus narkoba sabu-sabu dan ekstasi.

Proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bireuen, berlangsung secara daring. Pria bertubuh tambun warga Meunasah Kupula tersebut tidak didatangkan langsung ke ruang sidang Pengadilan Bireuen. Dia tetap ditahan di dalam sel Rumah Tahanan Negara (rutan) Bireuen.

Baca: Meski Kaya Raya, Hetty Green Tak Pernah Ganti Sempak

Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H, menyebutkan JPU menuntut tersangka dengan hukuman mati. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sabu-sabu. Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan hukuman mati terhadap F tidak serta merta diterima. Kuasa hukumnya, Samsul Bahri,S.H, menyatakan akan melakukan pembelaan. Pembacaan pledoi akan dilakukan pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 25 Juni 2024.

F yang merupakan bagian dari jaringan mafia sabu-sabu yang berbisnis di Aceh, diringkus aparat keamanan dari Polres Bireuen pada Kamis, 8 Januari 2024. Dia ditangkap pada hari yang sama dengan M bin M, yang ditangkap di Simpang Mamplam.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko mengatakan dari kedua tersangka polisi menyita sabu-sabu seberat 28,5 kg dan 5.000 butir ekstasi. Jumlah sabu-sabu yang disita dari tangan Fauzi 27.598 gram dan 5.000 butir ekstasi.

Dia diringkus di rumahnya di Meunasah Kupula, Jeunib.
Artikel SebelumnyaKapolres Pidie Jaya Pimpin Sertijab 4 Pama
Artikel SelanjutnyaDPRA Gelar Paripurna Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023
Muhajir Juli
Jurnalis bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers. Penulis buku biografi, serta tutor jurnalistik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here