Esron Sinaga Dilindas Truk, Polisi Minta Jatah Rp9 Juta Uang Jasa Raharja, Pelindas Tak Ditangkap

Esron Sinaga Dilindas Truk
Keluarga Esron Sinaga bersama kuasa hukum Utreck Ricardo Siringoringo saat mempertanyakan lapornya ke Polres Belawan. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Medan— Esron Sinaga dilindas truk hingga tewas pada 17 Mei 2025. Tapi sopir yang melindas Esron tak kunjung diproses. Laporan keluarga Esron mengendap di Polres Belawan. Sementara itu, polisi juga minta jatah Rp9 juta dari pencairan asuransi Jasa Raharja.

Esron Sinaga yang dilindas truk, merupakan warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Esron Sinaga dilindas truk hingga tewas di Jalan Pelabuhan Belawan. 

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sudah lama mengendap di Polres Pelabuhan Belawan. Menurut keluarga korban, polisi juga mendapatkan “sumbangan” Rp9 juta, pembagian dari dana asuransi Jasa Raharja.

“Sampai sekarang kasus tersebut mengendap di polisi. Tak ada proses apa pun,” kata kuasa hukum keluarga korban, Utreck Ricardo Siringoringo, Jumat (25/7/2025).

Polisi bergerak cepat menangani proses pencairan dana asuransi kecelakaan. Polisi dalam tempo sesingkat-singkatnya membawa ibu korban untuk memproses pencairan dana.

Baca juga: Palak Kedai Aceh, Rio Ginting yang Mengaku Anak Kasat Narkoba Diringkus Polisi

Setelah uang tersbeut berada di tangan ibu korban, proses penyerahannya kepada polisi dilakukan di dalam mobil. Ibu korban juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak kebaratan memberikan uang tersebut kepada polisi. 

Terkait kasus kecelakaan, meskipun keluarga bolak-balik mempertanyakan perkembangan kasus, tapi tidak ada progress apa pun. Polisi diam saja. 

Pihak keluarga juga sudah datang ke perusahaan tempat pelaku bekerja. Tapi tidak ada itikad baik. Pihak perusahaan tidak bersedia menyelesaikannya. 

“Awalnya pihak keluarga berinisiatif kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi karena arah ke sana tidak bisa dilakukan, tidak ada itikad baik, maka kasus kecelakaan tersebut dibawa ke ranah hukum,” terang Utreck.

Ternyata di proses hukum juga tidak jelas. Karena tak kunjung mendapatkan kejelasan, dan menduga polisi telah main mata dengan bekingan sopir truk, keluarga Esron Sinaga melaporkan Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan ke Polda Sumut. Keluarga melaporkan kasatlantas atas dugaan pemerasan. 

“Sudah lebih empat bulan setelah kejadian, pihak Satlantas Polres Belawan belum menetapkan tersangka. Kendaraan yang menjadi barang bukti hingga kita belum ditahan. Keluarga telah dimintai uang Rp9 juta dari pencairan Jasa Raharja. Tapi kasus tersebut tidak diproses,” kata Utreck.

Karena merasa telah dipermainkan oleh penegak huku, keluarga korban mengadukan Kasat Lantas Polres Belawan dan jajarannya ke Propam Polda Sumut

Orang-orang yang dilaporkan yaitu AKP Edward Simanjuntak selaku Kasatlantas. Ipda Nur Hidayat selaku Kanitlaka, Aiptu Mei Silalahi dan Riko Silalahi personel Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

Sumber: Tribun Medan.

Artikel SebelumnyaMahasiswa SKI UIN Ar-Raniry Juara Olimpiade Sejarah Islam Nasional
Artikel SelanjutnyaGrace Farms Bawa Kopi Gayo Tembus Pasar Amerika Serikat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here