Dugaan Salah Cetak Al-Quran, Ini Penjelasan Kemenag

salah cetak al-quran, Foto lembar Al-Quran salah cetak yang beredar di dunia maya. Foto: twitter.com/mohmahfudmd.
Foto lembar Al-Quran salah cetak yang beredar di dunia maya. Foto: twitter.com/mohmahfudmd.

Komparatif.ID, Jakarta– Jagad maya digegerkan oleh dugaan salah cetak Al-Quran, Menkopolhukam Mahfud MD mengunggah foto melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya yang menunjukkan lembaran Al-Qur’an halaman 294, dengan tanda panah warna biru yang menunjuk pada kata “lajaahiluuna” pada ayat 8 dari Surat Al-Kahfi.

Foto ini lalu beredar luas di media sosial dan platform daring lainnya, dan dengan cepat menjadi viral dan memicu berbagai spekulasi serta diskusi di kalangan warganet. Tidak hanya itu, bagian pojok kiri atas dari halaman tersebut juga menunjukkan bagian yang lebih gelap, menghasilkan citra bayangan dan lipatan yang membingungkan.

“Ini ada ini info al-Qur’an salah cetak huruf pd Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag.” twit Mahfud MD.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag RI Ahmad Fauzin mengklarifikasi bahwa foto ini telah beredar sebanyak empat kali sejak pertama kali muncul pada April 2022 lalu.

Fauzin menjelaskan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan mengenai hal ini sejak April 2022, ketika foto pertama kali muncul. Kesalahan cetak tersebut terjadi pada mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan oleh penerbit Mulia Abadi Bekasi atas pesanan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA).

Baca juga: Pemerintah Aceh Bersama Mahfud MD Bahas Pemilu Aman & Demokratis

Mushaf ini tidak melewati proses pentashihan di LPMQ, dan Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut ternyata merupakan Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit yang sama.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fauzin menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, LPMQ telah mengambil tindakan sejak April 2022 dengan memberikan teguran dan peringatan serta memerintahkan penarikan dan larangan peredaran mushaf yang mengandung kesalahan tersebut.

Kemenag RI juga mengimbau masyarakat yang menemukan mushaf Al-Qur’an dengan kesalahan cetak tersebut untuk menghubungi penerbit Mulia Abadi Bekasi untuk penggantian.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur’an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur’an yang sudah benar,” pungkas Fauzin.

Artikel SebelumnyaWow! PO Sempati Star Tambah Armada Baru Berbasis Scania K410 CB Euro 5
Artikel SelanjutnyaElon Musk Tantang Zuckerberg Tarung MMA di Italia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here