Dugaan Kematian Warga Aceh Utara Setelah Ditangkap Polisi Sedang Diusut

Dugaan Kematian Warga Aceh Utara Setelah Ditangkap Polisi Sedang Diusut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Ho for Komparatif.ID.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Paminal Bidpropam Polda Aceh masih melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus meninggalnya Saiful (51), seorang warga Aceh Utara yang dilaporkan meninggal dunia usai ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil resmi dari investigasi yang dilakukan oleh Paminal terkait kasus ini.

“Terkait adanya warga Aceh Utara yang meninggal dunia usai ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, sebaiknya kita tunggu hasil investigasi resmi dari Paminal. Saat ini Paminal sudah turun ke Aceh Utara,” ujar Joko dalam rilisnya, pada Minggu (5/5/2024).

Joko menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran, baik itu dalam bentuk pidana maupun pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Kami akan transparan terkait kasus ini. Jika hasil investigasi menyatakan adanya ketidakprofesionalan atau kesalahan dalam bertugas, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga: Dituduh Pakai Sabu, Saiful Abdullah Tewas Usai Ditangkap Polisi

Menurut kepolisian, Saiful alias Cekpon ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan Saiful dilakukan di Desa Blang Mee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (29/4/2024) lalu.

Dalam proses penangkapan, Saiful sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor namun terjatuh sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan kecil narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok.

Sementara itu pihak keluarga mengklaim Saiful Abdullah (51) ditangkap karena dituduh memiliki narkoba. Saiful Abdullah kemudian meninggal dunia. Pihak keluarga juga menyebutkan pria tersebut dianiaya polisi karena menolak mengaku memiliki narkoba.

Noviana (27) putri almarhum Saiful Abdullah, dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan diakses Komparatif.ID pada Minggu (5/5/2024) menjelaskan ayahnya ditangkap oleh anggota polisi Polres Aceh Utara.

Peristiwa penangkapan itu pada Rabu (29/4/2024) di kawasan tambak Pantai Gampong Kuta Glumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Penangkapan terhadap Saiful Abdullah akhirnya diketahui oleh pihak keluarga. Mereka pun mencoba mendekat ke tempat penangkapan. Akan tetapi polisi mencegahnya dengan cara melepaskan tembakan ke tanah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here